Loading...

Capaian Open Defecation Free (ODF) di Kota Cimahi

Bambang S. 02 Desember 2021 837 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

     Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang termasuk bidang kesehatan yang dilaksanakan secara bersama–sama oleh pemerintah, swasta dan masyarakat secara integratif dan sinergis untuk mewujudkan Kota Cimahi yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warga Kota Cimahi.

     Melalui gerakan masyarakat hidup sehat pada indikator jumlah penduduk yang mengakses jamban sehat ditekankan adanya perubahan perilaku masyarakat untuk buang tinja pada tempatnya ( jamban sehat) sebagai nilai tambah untuk keberhasilan dalam menunjang universal akses th 2021

     Hak mendapatakan layanan sanitasi yang layak sesuai dengan pasal 4 – 8 UU no.36 tahun 2009 harus dipenuhi oleh pemerintah dengan menyediakan akses sanitasi layak dan mendorong pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui edukasi, sosialisaasi dan pelatihan tentang sanitasi.

     Tahun 2020 kondisi Open Defecation Free (ODF) di Kota Cimahi baru 2 kelurahan (Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Cipageran) tahun 2021 tambah 2 kelurahan ODF (Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Citeureup) , jadi diKota Cimahi tahun 2021 sudah ada 4 kelurahan ODF dari 15 kelurahan ( 26,67 % ) sesuai dengan target renja dan renstra Kota Cimahi.

     Untuk mempercepat capaian ODF target renja dan renstra Kota Cimahi tahun 2022 dua kelurahan ODF. Percepatan kelurahan ODF akan mempercepat terwujudnya kabupaten / kota ODF berarti indonesia memberikan kontribusi terhadap percepatan ODF dunia (internasional) yaitu berperan dalam mewujudkan :

Target SDGS goals ke – 6 Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi berkelanjutan , bagi semua orang yaitu :

-       Mencapai akses air minum yang aman dan universal

-       Mencapai akses sanitasi dan hygiene yang cukup dan merata bagi semua orang serta mengakhiri defekasi terbuka, memberi perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan wanita serta orang-orang yang berada pada situasi yang rentan

Tahun 2017 – 2021 Kota Cimahi telah memiliki peraturan dan kebijakan daerah yaitu :

-       Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi  no. 44 tahun 2017  tentang penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di wilayah Kota Cimahi

-       SK Tim Pembina Kota Sehat Kota Cimahi tahun  2019 diperbaharui pada tahun 2021

-       Peraturan Wali Kota Cimahi no.14 tahun 2019  tentang penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)

-       Komitmen untuk penuntasan ODF semua lurah dan camat seKota Cimahi tahun 2017

-       Percepatan akses limbah domestik  menjadi prioritas pembangunan sanitasi di Kota Cimahi dan menjadi strategi sanitasi kota.

     Untuk mendukung suplai jamban sehat Kota Cimahi telah memiliki wirausaha sanitasi yang telah dilatih sehingga dapat menyediakan jamban sehat murah dan bisa diabangun dalam segala kondisi dengan menggunakan Tekhnologi Tepat Guna (TTG)

     Dari tahun 2012 – 2021  Kota Cimahi telah melaksanakan program – program sanitasi lingkungan dalam rangka meningkatkan akses pelayanan sanitasi terutama sarana pengolahan air limbah domestik ( black water )  antara lain :

-       Sosialisasi dan pemicuan STBM di 15 kelurahan dilaksanakan oleh sanitarian puskesmas

-       Pembangunan sanitasi berupa mck,j aga dan saptik tank komunal dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman  (DPKP) Kota Cimahi

-       Pelatihan kader STBM di 15 kelurahan

-       Verivikasi kelurahan ODF di 15 kelurahan

-       Pemantauan sanitasi oleh dinas kesehatan dan puskesmas

-       Sosilasi lintas sektor antara dinas kesehatan dengan dpkp  pra pembangunan saptik tank komunal.

-       Melaksanakan konseling klinik sanitasi di 13 puskesmas dilanjutkan dengan inspeksi sanitasi rumah bagi penderita pbl

-       Sosialisasi penyehatan lingkungan di 13 puskesmas

-       Mengusulkan biaya pembangunan jamban individu dan saptik tank komunal di kelurahan padasuka dan citeureup melalui perencanaan anggaran  baznas.

-       Membantu bkm untuk mengusulkan dana stimulan pembangunan septiktank ke bank bjb bagi kelurahan yang akan deklarasi ODF

-       Blusukan percepatan ODF ke 13 kelurahan bersama dengan fks Kota Cimahi dan pengabdian masyarakat stikes jendral achmad yani

-       13 RW di kelurahan cimahi sudah berkomitmen untuk percepatan ODF

     Jumlah RW yang sudah  ODF ( stop babs )  berjumlah 153 RW dari 312 RW (49,04 %). Upaya yang dilakukan untuk percepatan ODF Kelurahan Padasuka dan Citeureup yaitu :

-       Pemicuan STBM kepada sasaran bantuan baznaz

-       Meningkatkan akses jamban dengan mengajukan proposal pembangunan sanitasi ke baznaz (badan amil zakat nasional ) cimahi

-       Meningkatkan akses jamban sehat dengan swadaya masyarakat

-       Bantuan septik tank komunal dari dpkp

     Untuk mewujudkan universal akses sanitasi bahwa semua penduduk di Kota Cimahi sudah menggunakan jamban sehat perlu dukungan lintas program, lintas sektor, profesi, institusi dan swasta serta organisasi masyarakat dan masyarakat. Bahwa semua unsur harus berkesinambungan bekerja bersama dengan niat tulus dan berjanji  untuk “penuntasan ODF” di Kota Cimahi

     Kondisi air minum yang layak dan aman yaitu dimana tidak tercemar oleh tinja atau bahan pencemar lain. Air sehat akan memberikan asupan gizi yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang balita. Kelurahan ODF berdampak positif  terhadap penurunan angka stunting di Kota Cimahi.