Loading...

Pengembangan SDM Pengelola Desa Wisata Di Kota Cimahi

Bambang S. 23 Desember 2021 2070 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pengembangan SDM pada industri pariwisata saat ini menghadapi tantangan global yang memerlukan kreativitas, inovasi dan solusi.

Salah satu solusi yang perlu ditempuh adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang tepat.

Salah satu bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan yaitu melalui pengembangan sumber daya manusia dan profesionalisme bidang pariwisata.

Peningkatan sumber daya manusia kepariwisataan memainkan peranan penting untuk mewujudkan pelayanan prima kepada wisatawan dengan mendorong masyarakat berperan aktif dalam pembangunan pariwisata di Kota Cimahi.

Kota Cimahi harus mampu memanfaatkan keahlian sumber daya manusia dalam mengembangkan dan mengelola industri pariwisata baik yang sudah ada terutama yang berbasis industri kreatif.

Kota Cimahi dengan keterbatasan sumber daya alam harus mampu menggali kreativitas untuk menjadikan pariwisata sebagai bagian dalam peningkatan pendapatan asli daerah, dan menjadikan Kota Cimahi sebagai kota yang layak dikunjungi bagi wisatawan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa cimahi memiliki beberapa cagar budaya heritage berupa bangunan-bangunan bersejarah peninggalan pemerintahan hindia belanda yang erat kaitannya dengan militer.

Ada 13 pusat pendidikan militer terbesar se nusantara di Kota Cimahi memiliki potensi tersebut, oleh karena itu pada tahun ini pemerintah Kota Cimahi berencana melaksanakan launching / pencanangan wisata cagar budaya yang didalamnya ada paket wisata militer berbasis edukasi dengan nama “cimahi heritage and military tourism” 

Di Kota Cimahi  telah dan akan  dicanangkan pula :

1.      Wisata telematika (animasi) sebagai industri kreatif perkotaan,

2.      Kampung wisata / desa wisata : “Dewi Tapa / ketahanan pangan dan adat budaya Cireundeu” di wilayah Cimahi Selatan,

3.      “Desa Wisata Kampung Gambar” di wilayah Cibabat Cimahi Utara.

Pada saat ini sudah terbentuk kelompok sadar wisata, pengumpulan dan pengolahan data potensi seni budaya, produk yang dihasilkan masyarakat setempat, serta pemanfaatan sumber daya alam yang ada di objek daya tarik wisata tersebut.

Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan perda rencana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPDA), perda Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),  dan perda pemajuan cagar budaya Kota Cimahi.

Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Cimahi dengan potensi di wilayah masing-masing. Hal tersebut merupakan strategi atau pengemasan dalam pengembangan ekonomi lokal (PEL) dengan 4 clusternya yaitu makanan, minuman,  industri kreatif, craft dan tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sejalan dengan hal tersebut, maka peningkatan kuantitas dan kualitas sdm sebagai tenaga pelaku jasa usaha pariwisata Kota Cimahi, yaitu tenaga kerja restoran, rumah makan, cafe, catering, dan usaha jasa makanan minuman lainnya, serta tenaga kerja hotel, villa, pondok wisata dan usaha penyediaan akomodasi lainnya sebagai pendukung kepariwisataan di Kota Cimahi perlu diadakan kegiatan pelatihan baik teori maupun praktek lapangan.

Dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif yang mampu mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi serta peran aktif masyarakat  sebagai upaya untuk menjadi tuan rumah yang baik dan peningkatan pelayanan prima kepada wisatawan, diperlukan upaya secara terus menerus untuk meningkatkan pemahaman tentang keterampilan teknis yang akan berhubungan langsung dengan wisatawan.

    Sesuai dengan amanah dalam undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal nasional dan global