Loading...

Edukasi Program Kampung Iklim (Proklim) Kota Cimahi

Bambang S. 24 Desember 2021 2639 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

     Perubahan iklim merupakan permasalahan yang menjadi perhatian dunia, dampak yang ditimbulkannya telah dirasakan di berbagai negara yang ada di belahan dunia. Meningkatnya intensitas badai tropis, kenaikan permukaan air laut, curah hujan yang ekstrim, peningkatan temperatur secara signifikan, kemarau panjang dan mencairnya es di kedua kutub bumi, merupakan dampak langsung akibat dari terjadinya fenomena perubahan iklim.

     Secara lebih jauh, dampak perubahan iklim akan mengakibatkan timbulnya berbagai wabah penyakit, munculnya area kumuh yang ditempati masyarakat pengungsi akibat tempat tinggal asalnya terkena bencana banjir, terhambatnya ekonomi masyarakat akibat kemarau/banjir, dan lain-lain.

     Perubahan iklim sendiri didefinisikan sebagai “berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global dan perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan perubahan iklim ini disebabkan karena terjadi peningkatan konsentrasi gas rumah kaca (misalnya : CO2  dan CH4) di atmosfer. Peningkatan ini dapat diakibatkan oleh aktivitas manusia, misalnya penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, penggunaan batu bara sebagai sumber energi industri, limbah padat (sampah) sisa kegiatan domestik (masyarakat), air limbah domestik/industri, dan lain-lain.

     Terkait dengan urgensi inilah Pemerintah Indonesia yang ikut ambil bagian di dalam konvensi internasional perubahan iklim, mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya : Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2011 tentang rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca,                 dan peraturan presiden nomor 71 tahun 2011 tentang penyelenggaraan inventarisasi gas rumah kaca nasional. Dalam konferensi pers virtual klhk di jakarta pemerintah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca 29 persen pada tahun 2030 dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

     Adapun salah satu kebijakan pemerintah pusat dengan prinsip “bottom up” adalah program kampung iklim (Proklim) tingkat nasional sejak tahun 2012.

     Proklim merupakan pemberian penghargaan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim yang terintegrasi, sehingga dapat mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

     Proklim adalah instrumen rekam jejak aksi lokal masyarakat serta partisipasi aktifnya yang mendukung upaya adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim.

Selain itu, proklim bertujuan untuk :

1.    Pengembangan jejaring kerjasama penguatan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim.

2.    Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim.

3.    Memberikan kontribusi terhadap upaya penanganan perubahan iklim secara global, termasuk pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca baik secara nasional (29% s.d. 2030) ataupun internasional (41%).

4.    Tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi, program pengendalian dampak perubahan iklim. 

     Upaya adaptasi sebagaimana dimaksud adalah dengan meningkatkan atau membangun ketahanan masyarakat terhadap adanya dampak perubahan iklim seperti  :

1.    Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola lingkungan agar dapat menyesuaikan diri dengan adanya dampak perubahan iklim melalui penyusunan organisasi tingkat lokal serta penyusunan/pelaksanaan kebijakan lokal pengelolaan lingkungan secara bersama dan sukarela.

2.    Membuat sarana/prasarana terkait diantaranya sumur resapan, lubang biopori dan pengembangan pangan alternatif skala lokal.

     Sedangkan upaya mitigasi dapat dilaksanakan dengan melakukan pengelolaan terhadap sumber-sumber penghasil gas rumah kaca, melalui kegiatan-kegiatan seperti  :

1.    Melakukan pengelolaan sampah tingkat lokal; misalnya dengan 3r.

2.    Melakukan pengelolaan air limbah skala lokal.

3.    Membangun budaya lokal yang hemat energi; misalnya penggunaan sepeda sebagai alat transportasi.

4.    Mengembangkan penghijauan skala lokal; misalnya melalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk penghijauan.

     Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat (proklim) serta dalam rangka mengembangkan masyarakat mandiri yang tahan terhadap dampak perubahan iklim, maka pemerintah Kota Cimahi ikut aktif ambil bagian dalam           program ini.

     Berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan pembinaan/penyebarluasan informasi kepada masyarakat, pemberian bantuan seperti biopori, ipal komunal, sumur resapan, pendukung urban farming telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Cimahi, yaitu sebagai salah satu bentuk peran aktif dari pemerintah Kota Cimahi.

     Hingga tahun 202i ini terdapat 7 lokasi RW di Kota Cimahi yang telah mendapat penghargaan sebagai wilayah kampung iklim dalam program nasional kampung iklim.       

     Sebagai bentuk antisipasi terhadap adanya dampak perubahan iklim serta untuk membangun Kota Cimahi menjadi kota yang tahan terhadap dampak perubahan iklim, tentunya upaya secara berkesinambungan wajib untuk terus dilaksanakan; sinergitas dan kerjasama antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah secara mutlak diperlukan. 

     Selain itu, penyebarluasan informasi, penambahan/peningkatan wawasan bagi masyarakat Kota Cimahi mengenai pengelolaan lingkungan secara umum dan tentang dampak perubahan iklim serta hal terkait lainnya,  sangat diperlukan.

      Peningkatan wawasan tentunya akan sangat bermanfaat bagi kita, sehingga kita akan lebih bijak dan cerdas di dalam mengelola lingkungan hidup kita.