CIMAHI - Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira memastikan program pembangunan Kota Cimahi tahun anggaran 2025 sesuai prosedur dan aturan. Terlebih, proses audit turut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan.
"Apa yang sedang ditempuh oleh Pemerintah Kota Cimahi sudah sesuai dengan prosedur dan aturan, dari sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan," ujarnya.
Pengawasan dilakhkan melalui proses audit. "Kaitan dengan pengawasan, seluruh pembangunan yang ada di Kota Cimahi di tahun anggaran 2025 saat ini sedang dilakukan proses audit. Jadi audit ada dua, ada audit oleh APIP maupun oleh auditor dari BPK RI. Saya rasa semua anggaran ya yang diaudit, tidak hanya masalah pembangunan fisik tertentu saja. Kalaupun misalkan ada kesalahan dan lain sebagainya, kekurangan nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan," katanya.
Pengerjaan fisik tahun anggaran 2025 di Kota Cimahi diantaranya Bunderan Jati, Puskesmas Cibeureum, Unit Pengelolaan Darah RSUD Cibabat, bantuan dari pusat untuk Disdik Kota Cimahi dan lainnya.
"Ada banyak lah termasuk Bundaran Jati, kemudian di RSUD Cibabat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan kebanyakan bantuan dari pusat untuk tahun 2025, termasuk rumah dinas di tahun 2025 baru pemadatan. Kita tidak ingin membangun sembarangan, jadi dalam proses pemadatan juga harus maksimal sebab tanah existing sawah dan kedalamannya juga lumayan. Kebijakan pada saat itu disepakati tahun 2025 pemadatan dulu, nanti pelaksanaan pembangunan fisik rumahnya di tahun 2026 sesuai perencanaan anggaran, mudah-mudahan lancar dan kapasitas fiskalnya juga mencukupi," jelasnya. (Bidang IKPS)**