Loading...

Implementasi Kota Sehat di Kota Cimahi

Bambang S. 20 Desember 2021 1176 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang termasuk bidang kesehatan yang dilaksanakan secara bersama–sama oleh pemerintah, swasta dan masyarakat secara integratif dan sinergis untuk mewujudkan Kota Cimahi yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warga Kota Cimahi.

         Kota Cimahi telah melaksanakan kebijakan kota sehat sejak tahun 2005. Dari sembilan tatanan kota sehat, yang pada awalnya Kota Cimahi hanya melaksanakan dua tatanan, yaitu kawasan permukiman, sarana dan prasarana sehat serta kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

         Dalam perkembangannya Kota Cimahi menambah satu tatanan lagi yaitu ketahanan pangan dan gizi pada tahun 2009 dan mendapatkan penghargaan Swasti Saba padapa. 

         Pelaksanaan kota sehat di Kota Cimahi senantiasa ditingkatkan dan dikembangkan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dengan adanya penambahan tatanan pada tahun 2011 yaitu kehidupan sosial yang sehat.

         Dan alhamdulillah mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wiwerda. Meskipun sudah mendapat pengakuan dan penghargaan tetapi dalam perjalanannya Kota Cimahi selalu meningkatkan kreatifitas dan menciptakan inovasi-inovasi baru dalam peningkatan kota sehat baik kualitas maupun kuantitas dalam penerapan setiap tatanan sesuai dengan kondisi Kota Cimahi.

         Sehingga diharapkan Kota Cimahi benar-benar mampu mewujudkan kota yang sehat, nyaman dan aman untuk dihuni oleh masyarakatnya secara menyeluruh.

         Kota Cimahi terus memperluas tatanan kota sehat dengan melibatkan kawasan tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, sehingga pada tahun 2013 terdapat lima tatanan yang diajukan untuk verifikasi yaitu kawasan permukiman sarana dan prasana sehat, kawasan tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat. Sehingga pada tahun 2013 Kota Cimahi mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara.

         Adapun penyelenggaraan kota sehat terus berlanjut dengan penambahan tatanan pada tahun 2014 yaitu tatanan industri dan perkantoran sehat sehingga verifikasi tahun 2015 Kota Cimahi mengajukan 6 tatanan yaitu : kawasan permukiman sarana dan prasana sehat, kawasan tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, kehidupan sosial yang sehat dan industri dan perkantoran sehat.

         Pada kesempatan tersebut Kota Cimahi mendapatkan penghargaan Swasti Saba wiwerda artinya Kota Cimahi mengalami penurunan tingkat penghargaan kota sehat. Bukan berarti Kota Cimahi tidak sehat akan tetapi mungkin terdapat sedikit kekurangan yang terus kami perbaiki selama pembangunan kota sehat ini.

Alhamdulillah pada tahun 2017 dengan kerja keras, sinergi, keyakinan dan komitmen bersama Kota Cimahi kembali dapat meraih penghargaan Swasti Saba wistara dengan mengajukan 6 tatanan.

         Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 Kota Cimahi kembali mengajukan 6 tatanan kota sehat yang telah dikembangkan untuk diverifikasi oleh tim pembina kabupaten/kota sehat tingkat provinsi.

         Berdasarkan hasil verifikasi oleh tim pembina tingkat  pusat (kementerian) cimahi tidak mendapat penghargaan kota sehat dikarenakan capaian kelurahan ODF (open defecation free) dibawah 60 %.

Keterkaitan dengan tatanan kawasan permukiman sarana dan prasarana umum harus dapat mencapai universal of water and sanitation yaitu 100 % akses air minum, 0 % daerah kumuh, 100 % layanan sanitasi sesuai dengan surat mendagri tentang pemberitahuan awal verifikasi kabupaten/kota sehat tahun 2021 tanggal 13 februari tahun 2020 dan lampiran Permendagri no 40 th 2020 tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2021,  bagi daerah yang ingin mengikuti verifikasi penghargaan KKS tahun 2021, maka harus memenuhi persyaratan yaitu:

Ø  Kabupaten/kota yang mengusulkan Swasti Saba katagori padapa harus memenuhi 60 % desa/kelurahan ODF

Ø  Kabupaten/kota yang mengusulkan Swasti Saba katagori wiwerda harus memenuhi 80 % desa/kelurahan ODF

Ø  Kabupaten/kota yang mengusulkan Swasti Saba katagori wistara harus memenuhi 100 % desa/kelurahan ODF

Capaian kelurahan ODF menjadi persyaratan untuk mengikuti verifikasi kota sehat dan berdasarkan hal tersebut diatas   kondisi kelurahan ODF Kota Cimahi  baru 2 kelurahan   dari 15 kelurahan ( 13,3 %) , kami akan berusaha terus untuk meningkatkan capaian kelurahan ODF maksimal memenuhi 60 %  kelurahan ODF untuk mengikuti verifikasi dalam mencapai swastisaba padapa. Untuk percepatan kelurahan ODF dituangkan kedalam renja dinas kesehatan bahwa setiap tahun akan menuntaskan 2 kelurahan ODF.

Upaya yang sudah dilakukan untuk percepatan ODF yaitu :

1.    Pelatihan kader stbm tahun 2014

2.    Surat edaran dari sekda Kota Cimahi tahun 2017 tentang penyelenggaraan stbm

3.    Perwal Kota Cimahi no 14 th 2019 tentang pelaksanaan stbm

4.    Pemicuan,sosialisasi dan edukasi

5.    Pelatihan wirausaha sanitasi tahun 2019

6.    Csr bjb tahun 2019 dan baznaz tahun 2019, 2020, 2021

Menyangkut pandemi covid upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Cimahi  untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19

1.    Rapid antibody,rapid antigen,pcr

2.    Promosi kesehatan dengan 3 m plus

3.    3t(tracing,treatmen,test)

4.    Menyediakan pustu cimenteng untuk isolasi mandiri terkonfirmasi  covid dengan tanpa gejala  dengan usia 18 - 59 tahun

5.    Promosi kesehatan untuk edukasi sasaran yang akan divaksinasi

6.    Vaksinasi (petugas kesehatan,pelayan publik dan masyarakat berdasarkan kriteria)

Untuk keberhasilanya, Kota Cimahi dapat lebih memantapkan pelaksanaan kota sehat dengan sinergitas tim pembina kota sehat, forum kota sehat, forum kecamatan siaga sehat, pokja siaga sehat, TP. PKK Kota Cimahi beserta jajaran pengurus di kecamatan dan kelurahan dan masyarakat Kota Cimahi pada umumnya.