Loading...

Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarkat (STBM)

Bambang S. 06 Januari 2022 2154 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Melalui gerakan masyarakat hidup sehat pada indikator jumlah penduduk yang mengakses jamban sehat ditekankan adanya perubahan perilaku masyarakat untuk buang tinja pada tempatnya (jamban sehat) sebagai nilai tambah untuk keberhasilan dalam meraih penghargaan kota sehat 2020.

Pada tingkat kebijakan ,tertuang dalam keputusan menteri kesehatan nomor 03 tahun 2014 tentang penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarkat  (STBM) dan keputusan menteri kesehatan republik indonesia  nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 tentang strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Strategi ini pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat ,serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam mencapai universal akses 2019.

Serta sesuai dengan Pasal 4 – 8 UU No. 36 Tahun 2009 dan Pemerintah bertanggung jawab atas tersedianya akses terhadap informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan serta memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.

Berdasarkan Hasil Verifikasi Oleh Tim Pembina Tingkat Pusat (Kementerian) Cimahi Tidak Mendapat Penghargaan Kota Sehat Dikarenakan Capaian Kelurahan Odf (Open Defecation Free) Dibawah 60 %.

Open Defecation Free adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas atau masyarakat tidak berperilaku buang air besar sembarangan tempat. Sedangkan deklarasi ODF merupakan pernyataan daerah yang telah bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Desa atau kelurahan ODF dapat dideklarasikan bilamana 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh lapisan masyarakat.

Capaian kelurahan ODF menjadi persyaratan untuk mengikuti verifikasi kota sehat. Kondisi Kota Cimahi tahun 2021 sudah ada 4 kelurahan ODF dari 15 kelurahan ( 26,67 % ) sesuai dengan target renja dan renstra Kota Cimahi.

 

 

Upaya yang sudah dilakukan untuk percepatan ODF yaitu :

1.    Pelatihan kader STBM tahun 2014

2.    Surat edaran dari Sekda Kota Cimahi tahun 2017 tentang Penyelenggaraan STBM

3.    Perwal Kota Cimahi no 14 th 2019 tentang Pelaksanaan STBM

4.    Pemicuan, sosialisasi dan edukasi

5.    Pelatihan wirausaha sanitasi tahun 2019

6.    CSR BJB tahun 2019 dan baznaz tahun 2019, 2020, 2021

 

Selanjutnya sedikit menyangkut pandemi covid upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota cimahi  untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19

1.    Rapid antibody,rapid antigen,pcr

2.    Promosi kesehatan dengan 3 m plus

3.    3T (tracing,treatmen,test)

4.    Promosi kesehatan untuk edukasi sasaran yang akan divaksinasi

5.    Vaksinasi (petugas kesehatan,pelayan publik dan masyarakat berdasarkan kriteria)

 

Prinsip-prinsip yang digunakan  untuk menuju sanitasi total   adalah sebagai berikut :

1.    Sanitasi total adalah memicu perubahan perilaku

2.    Sanitasi total adalah aksi kolektif

3.    Sanitasi total adalah pilihan lokal (pilihan masyarakat setempat),bukan dengan mempreskripsikan desain standard

4.    Insentif dapat diberikan setelah perubahan perilaku masyarakat akan memicu  aksi kolektif

5.    Sanitasi total pemahaman pendekatan secara bertahap menuju perubahan perilaku

6.    100 % suatu pendekatan yang dikendalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat,bukan bersikap top down

7.    Masyarakat yang memimpin untuk melakukan perencanaan,  pelaksanaan, pemantauan, pencapaian sanitasi total

8.    Tolok ukur keberhasilan dan pemantauan dampak program dalam perubahan perilaku, bukan pada kemajuan konstruksi

9.    Peran pemerintah daerah menciptakan demand masyarakat untuk perubahan perilaku, mengembangkan kapasitas suplly

 

Dari tahun 2012 – 2019  Kota Cimahitelah melaksanakan program – program sanitasi lingkungan dalam rangka meningkatkan akses pelayanan sanitasi terutama sarana pengolahan air limbah domestik ( black water )  antara lain :

1.    Sosialisasi dan pemicuan STBM di 15 kelurahan dilaksanakan oleh sanitarian puskesmas

2.    Pembangunan sanitasi berupa mck,jaga dan saptik tank komunal dilaksanakan oleh dinas perumahan dan kawasan permukiman  ( dpkp)

3.    Pelatihan kader STBM dan verifikasi kelurahan ODF di 15 kelurahan

4.    Pemantauan sanitasi oleh dinas kesehatan dan puskesmas

5.    Sosialisasi lintas sektor antara dinas kesehatan dengan dpkp  pra pembangunan saptik tank komunal.

6.    Melaksanakan konseling klinik sanitasi di 13 puskesmas dilanjutkan dengan inspeksi sanitasi rumah bagi penderita PBL

7.    Sosialisasi penyehatan lingkungan di 13 puskesmas

8.    Kemitraan dengan Bank Jabar Banten untuk stimulan  pembangunan jamban individu dan septik tank komunal di kelurahan Cibeber melalui CSR BJB sebanyak 19 KK yang memperoleh manfaat.

 

         Untuk mempercepat universal acces tahun 2019 sebagai salah satu tantangan adalah Kota Cimahi merupakan kota industri, sebagian kecil  penduduk pendatang dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sangat berpengaruh terhadap keadaan sanitasi di Kota Cimahi. Tahun 2018 jumlah penduduk Kota Cimahi yang mengakses sanitasi layak baru 72,60 %.

        Di Kota Cimahi jumlah RW  OD (buang air besar sembarangan )  pada tahun 2017 adalah 213 RW dan tahun 2018  menurun menjadi 208 RW dari 312 RW. Tahun 2018 RW OD (buang air besar sembarangan )  66,67 % , berarti RW ODF ( stop  buang air besar sembarangan )  baru mencapai 33,33 %. Prioritas berdasarkan kebijakan daerah yang sudah disepakati yaitu besarnya capaian penduduk yang mengakses jamban sehat mendekati target 100 %. Yaitu tahun 2019 Cibeber dan Cipageran, tahun 2020 Padasuka, tahun 2021 Citeureuptahun 2022 Cibabat .

 

Kota Cimahi dapat lebih memantapkan pelaksanaan kota sehat dengan sinergitas tim pembina kota sehat, forum kota sehat, forum kecamatan siaga sehat, pokja siaga sehat, TP. PKK kota cimahi beserta jajaran pengurus di kecamatan dan kelurahan dan masyarakat kota cimahi pada umumnya.  Dengan kegiatan ini dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dan juga mensukseskan program kota cimahi sebagai kota sehat