Pada
tahun 2006 yang lalu Kota Cimahi resmi mengganti beberapa nama ruas jalan di
wilayahnya, untuk mengenang jasa para pahlawan dan tokoh asal Cimahi.
Sebut
saja jalan Cimindi Leuwigajah yang berubah menjadi Jalan Mahar Martanegara, Jalan
Citeureup berubah menjadi Jalan Encep kartawiria, Jalan Balai Kota Cimahi
berubah menjadi Jalan Raden Demang Hardjakusuma dan masih banyak lagi.
Penamaan
suatu Jalan pada sebuah kota, selain
untuk menghargai atau mengenang peristiwa,
hingga suatu tempat yang memiliki nilai historis ternyata tidak bisa
sembarang dilakukan.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan toponimi adalah cabang onomastika
yang menyelidiki nama tempat. Adapun onomastika merupakan bidang ilmu
linguistik yang menyelidiki asal usul, bentuk, makna diri, serta nama orang dan
tempat.
“Nama
memberi kontribusi besar dan merupakan bagian yang penting dan berguna dalam
kehidupan kita sehari-hari,” kata Guru Besar Linguistik Universitas Indonesia
(UI), Multamia Lauder, dikutip dari laman Tempo.
Toponimi
sering diabaikan selama ini. Padahal dalam kasus-kasus terkait teritori, seperti
sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan atau gugatan teritori maritim pada Laut Cina
Selatan, pemberian nama dan identitas menjadi kunci penting.
Sementara
itu, fungsi lain toponimi adalah menjadi salah satu unsur utama untuk
berkoordinasi dan berkomunikasi antarbangsa. “Membantu penetapan batas
administrasi untuk mengurangi konflik.
Penamaan
tempat juga memiliki nilai tinggi berkaitan dengan jatidiri bangsa melalui
bukti tahapan migrasi penduduk dan sejarah permukiman di suatu wilayah meski
semua bukti telah tergerus oleh waktu. Pengekalan jatidiri ini juga terkait
pengakuan publik terhadap tempat dalam suatu negara.
Bila
toponimi dikaitkan dengan nama jalan, nomor rumah, nama kota, dan kode pos,
nama telah menjadi elemen dari sistem geolokasi. Ini sangat berguna untuk
menemukan tempat yang belum dikunjungi sebelumnya.
Selain
itu toponimi memiliki peran penting dalam pengambilan referensi satu data
khususnya data spasial atau data ruang kebumian untuk perencanaan pembangunan
yang lebih terintegrasi dan lebih mudah.