Angka
kriminalitas di Kota Cimahi belakangan meningkat, mulai dari tawuran, begal
hingga pencurian kendaraan kerap menjadi ancaman yang menghantui warga Kota Tentara
tersebut.
Guna
memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, stakeholder di Kota
Cimahi melalui Polres Cimahi, kembali menginisiasi Salah satu program pelayanan
masyarakat yakni "Lapor Pak Kapolres Reborn".
Adalah
AKBP Aldi Subartono Kapolres Cimahi yang menginisiasi program layanan pelaporan
pengaduan masyarakat tersebut.
Aldi
sapaan akrabnya membagikan nomor pribadi agar masyarakat di wilayah hukum Kota
Cimahi khususnya bisa segera melaporkan peristiwa-peristiwa keamanan dan
ketertiban yang terjadi kepada warga masyarakat sekitar.
Hal
ini merupakan salah satu implementasi dari visi misi Polri Presisi, dimana
pelayanan dan keamanan masyarakat merupakan hal yang paling utama yang harus
dijaga oleh aparat penegak hukum.
Bagi
warga di Cimahi yang memiliki keluh kesah tentang ketertiban dan ketentraman
yang terjadi di wilayah kota Cimahi dapat menghubungi hotline Pak Kapolres
Reborn di "0812755752003" yang terhubung langsung dengan Mantan Kapolres Karawang tersebut..
Sementara
itu Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui program Sistem Keamanan Keliling
(Siskamling), terus melakukan peningkatan pengamanan hingga ke akar rumput di
wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setiap Kelurahan. dengan melakukan monitoring dan evaluasi Siskamling secara berkala di setiap wilayah.
Koordinasi
dan konsolidasi antar stakeholder keamanan di Kota Cimahi mulai dari POLRI TNI hingga
pemerintah daerah menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan
Kota Cimahi yang aman dan nyaman untuk warganya.
Tindakan
preventif dan pencegahan pun tak hanya harus dilakukan oleh pemerintah dan
aparat keamanan, namun warga masyarakat
juga diharapkan untuk selalu menjaga dan waspada terhadap segala macam situasi
lingkungan yang sedang terjadi khususnya untuk
keamanan dan ketertiban.