Menjelang Bulan
Ramadan, harga bahan pokok cenderung selalu mengalami peningkatan, hal ini
tidak lepas dari antusiasme masyarakat menyambut bulan yang suci tersebut, untuk
mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Pusat telah siapkan langkah menjaga
pasokan dan keterjangkauan harga bahan pokok selama ramadan.
Pelaksana Tugas
(Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian,
Ferry Irawan, menyampaikan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, sektor
ketahanan pangan nasional masih menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu,
masih ada disparitas pasokan antar waktu dan antar wilayah. Begitu juga faktor
iklim dan cuaca yang dapat mempengaruhi pasokan pangan di masa yang akan
datang. “Karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengorkestrasi
kebijakan untuk menjaga stabilitas harga. Dalam konteks target, inflasi kita
pada 2023 ini bisa kembali ke target awal sebesar kurang lebih satu sampai tiga
persen,” ujarnya dalam Dialog bertajuk ‘Menjaga Harga dan Ketersediaan Pangan’.
Ferry
menjelaskan beberapa strategi telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat
memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Terutama
menghadapi bulan suci yang dalam sejarahnya siklus tren kenaikan harga selalu
terjadi. Dari sisi pasokan bahan pangan, dia menyebutkan, pihaknya secara
berkesinambungan terus melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok secara
terus-menerus.
Beberapa
komoditas yang menjadi perhatian pemerintah antara lain beras, minyak goreng,
cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras, serta daging sapi, agar tetap
terjangkau oleh masyarakat.
Kedua, tuturnya,
pemerintah juga akan memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan di seluruh
wilayah. Hal ini meliputi koordinasi dengan gudang distributor, pasar
tradisional, pasar ritel modern, serta produsen. Dalam hal ini, perlu juga memperhitungkan
adanya tambahan kebutuhan bahan pangan untuk mengantisipasi rencana penyaluran
bantuan sosial pada Maret 2023.
Ketiga,
mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar atau bazar murah. Langkah ini
dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama bagi
komoditas pangan strategis. Pemerintah
perlu melibatkan semua stakeholders dan berkoordinasi dengan Badan Pangan
Nasional serta Bulog untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Keempat,
memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan. Pemerintah dapat
mengalokasikan anggaran bantuan atau subsidi ongkos angkut melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ini sesuai dengan peraturan perundangan untuk
memperlancar distribusi dan menekan kenaikan harga.
Kelima,
melakukan koordinasi dengan aparat satgas pangan. Hal ini dilakukan untuk
melakukan pengawasan bersama dan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya
ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan, termasuk
penyaluran BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG). Terakhir, pengelolaan ekspektasi
masyarakat perlu dilakukan.
Pemerintah perlu
melakukan komunikasi secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan
serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok. “Selain itu, himbauan kepada masyarakat
melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial, dan iklan layanan publik,
diharapkan masyarakat dapat melakukan konsumsi secara wajar serta bijak
berbelanja,” pungkasnya.