Guna memenuhi kebutuhan beras dalam rangka
mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan pasca terjadinya
bencana alam atau keadaan darurat, Badan Pangan Nasional, Pemerintah Daerah
Provinsi (DKPP Provinsi Jawa Barat), Perum Bulog, PT. Pos Indonesia, Dinas
Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi menyalurkan CPP (Cadangan
Pangan Pemerintah) untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023. Penyerahan
sebanyak 377.610 kg beras CPP untuk 37.761 KPM dilaksanakan pada hari Jumat
(14/04) bertempat di Gudang Perum Bulog Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi
Selatan.
Kegiatan Penyaluran CPP ini
dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan
yang stabil antar waktu dan antar daerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat
yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, sebagai
instrumen stabilisasi harga, serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok
masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan/dalam
kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena
kemiskinan.
“Penyaluran
bantuan pangan beras CPP ini merupakan perintah langsung Bapak Presiden Pj. Wali
Kota Cimahi,” tutur Pj. Wali Kota
Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.
Ia
menambahkan mekanisme penyaluran beras ini diatur oleh Badan Pangan Nasional
selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog (operator) untuk
segera menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk beras yang dalam hal
ini PT. Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk
menyalurkan bantuan pangan tersebut sampai kepada para KPM (Keluarga Penerima
Manfaat) yang ada di Kota Cimahi.
Dikdik menyebutkan peranan pemerintah pada masyarakat yang dalam kondisi rawan pangan dengan menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk menyediakan cadangan pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami krisis pangan dan/atau rawan pangan.
Total
sasaran penerima bantuan nasional adalah sebanyak 21.353.000 KPM sesuai dengan
penugasan Kepala Badan Pangan Nasional. Setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak
10 Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras CBP medium, dan dilakukan selama 3 bulan
(Maret, April dan Mei) untuk yang bulan Maret disalurkan di bulan April 2023. Adapun
jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota Cimahi sebanyak 37.761 KPM dengan
kebutuhan 377.610 Kg, dengan rincian Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 15.778
KPM, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 11.078 KPM, Kecamatan Cimahi Utara
sebanyak 10.954 KPM.
Diharapkan
melalui penyaluran CPP ini dapat mengurangi beban pengeluaran, kerawanan
pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk penerima bantuan, keadaan
darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi di
Kota Cimahi.
Hadir
dalam kegiatan ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa
Barat, Kepala Perum Bulog Kancab Bandung, Unsur Forkopimda Cimahi, Kepala
Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Cimahi, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Setda Kota Cimahi, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, serta Camat
dan Lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.