Dua puluh dua tahun sudah Kota
Cimahi menjadi kota mandiri yang berdiri sendiri sejak 21 Juni tahun 2021,
berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2001, Kota Cimahi resmi
menjadi kota, setelah menyandang status sebagai Kota Administratif semenjak
tahun 1976.
Dua puluh dua tahun bukan lah waktu yang singkat dalam
perjalanan sejarah kota Cimahi. Berbagai peristriwa mewarnai perjalanan Cimahi sebagai
kota mandiri. Pahit, manis, suka dan duka dirasakan masyarakat Kota Cimahi
selama ini. Tantangan demi tantangan
dihadapi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjalankan roda
pemerintahan. Meski demikian tak
menyurutkan langkah Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi kesejahteraan
masyarakat.
Juni 2022 – Juni 2023 menjadi tantangan tersendiri bagi Kota
Cimahi. Bergesernya tongkat kepemimpinan pada masa pasca pandemi COVID-19
membuat transisi pemerintahan harus lebih adaptif dan responsif. Berkat
Kerjasama seluruh pihak baik jajaran pimpinan pratama Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), stakeholders dan masyarakat,
Kota Cimahi dapat melalui masa transisi pandemi dengan baik dan
tetap kondusif.
Dari tahun ke tahun Pemerintah
Daerah Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu wujud nyatanya
adalah dilaunchingnya
Mal Pelayanan Publik
(MPP) pada November 2022. Bangunan setinggi empat lantai itu didirikan untuk meningkatkan
pelayanan publik agar masyarakat menjadi lebih nyaman dalam mendapatkan layanan
publik Pemkot Cimahi beserta instansi vertikal
lainnya seperti BPJS, Telkom, PDAM, PLN, hingga layanan Imigrasi. Hadirnya MPP
Kota Cimahi menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. MPP Kota Cimahi
dirancang agar dapat memenuhi harapan masyarakat, termasuk penyediaan sarana
dan prasarana layanan publik yang memadai dan nyaman, di antaranya dengan
memberikan kemudahan akses, ketersediaan parkir, fasilitas bagi anak dan ibu
menyusui, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas bagi disabilitas, perpustakaan
mini, musholla, dan kantin. Selain sarana prasarana MPP yang bersifat fisik,
MPP Kota Cimahi juga menyediakan sistem informasi layanan yang mengintegrasikan
layanan di MPP. Seluruh kegiatan pelayanan publik kini dipusatkan di MPP Kota
Cimahi
Prestasi yang ditorehkan Kota Cimahi di bidang pelayanan
public pun menjadi
bukti nyata upaya pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat, diantaranya diterimanya penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 dari
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Makerspace Digital Kreatif UPTD Cimahi Technopark
Disdagkoperin. Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik ini adalah
ketiga kalinya yang diterima oleh Pemerintah Kota Cimahi. Selain itu Pemerintah
Kota Cimahi juga mendapatkan penghargaan sebagai Kota Terinovatif pada Innovative Government Award
(IGA) yang
diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI), kemudian Literasi Digital Awards Kategori
Penyelenggaraan Urusan Persandian Terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Komunikasi dan
Informatika, penghargaan Pusat Layanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Terbaik Tingkat
Nasional Tahun 2022, dan lain sebagainya.
Selain layanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi juga
fokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Berbagai dukungan
diberikan pada pelaku industri, baik start up, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM), dan pengusaha lainnya di berbagai bidang melalui kemudahan
mendapatkan perizinan usaha, pelatihan, penyediaan sarana bazzar, pameran dan
sentra usaha, pemberian dana bantuan terutama pada masa pandemi COVID-19 hingga
peluncuran aplikasi Collact-CE untuk
memastikan kebutuhan data dan informasi terkait fasilitasi dan kondisi usaha
mikro yang dapat diakses oleh semua stakeholder. Hingga saat ini
terdapat 4.939 UMKM yang menjadi binaan Pemkot Cimahi yang bergerak di berbagai
bidang di antaranya fashion, kuliner, craft dan telematika.
Kota Cimahi juga terkenal memiliki banyak perusahaan start
up yang berada dalam binaan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian
(Disdagkorperin) Kota Cimahi. Memfasilitasi start up yang ada Pemerintah
Daerah Kota Cimahi mendirikan Cimahi Techno Park dan Baros Information
Technology Creative (BITC) sebagai wadah untuk anak muda kreatif Cimahi
dalam berkreasi dalam bidang TIK. Kota Cimahi juga telah memiliki program
Inkubasi Bisnis Teknologi untuk membina dan memfasilitasi perusahaan start
up untuk dapat mengembangkan bisnisnya. Start Up lulusan Inkubasi
Bisnis Teknologi tahun 2022 adalah sebanyak 46 lulusan, sedangkan tenant klaster
telematika atau animasi sebanyak 20 tenant.
Untuk bidang digital creative, Pemerintah Daerah Kota
Cimahi juga menyediakan Makerspace Digital Kreatif. Makerspace
Digital Kreatif merupakan sebuah program pendampingan bagi para pelaku bisnis
di bidang template desain seperti desain grafis, fotografi, videografi, aset 2D
dan 3D. Program ini dapat memberikan beberapa fasilitas bagi peserta selama
satu tahun, seperti co-working space, Personal Computer, jaringan
internet, kegiatan workshop dan pendampingan oleh mentor untuk memproduksi aset
digital yang dapat dikomersilkan di marketplace global.
Dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pemerintah
Daerah Kota Cimahi pun kembali mendapatkan Penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian) untuk ke sepuluh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022. Predikat ini
merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait penyajian laporan keuangan di
Pemerintah Daerah. Dengan pencapaian predikat Opini WTP ini menandakan bahwa
Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik, akuntable
dan transparan.
Roda perekonomian yang terus bergerak menjadi motivasi dan
harapan bersama agar perekonomian kembali pulih bahkan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi tercatat tingkat
pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi pada tahun 2022 adalah sebesar 5.92, meningkat
dari tahun sebelumnya yakni sebesar 4.19. Hal ini menandakan roda perekonomian
Kota Cimahi mulai menggeliat kembali dan diharapkan akan terus meningkat setiap
tahunnya.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk
mengentaskan kemiskinan, diantaranya dengan menyerap tenaga kerja. Bekerjasama
dengan perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi, Pemkot Cimahi berupaya menekan
angka pengangguran dengan menggelar berbagai pelatihan sehingga dapat
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Cimahi, meluncurkan
aplikasi dan halaman web penyediaan informasi pasar kerja online Sistem
Informasi Data Ketenagakerjaan dan Pelatihan Terintegrasi (SIDAKEPtri) pada
tautan https://sidakeptri.cimahikota.go.id.
Selain itu Pemerintah Daerah Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) memberikan santunan kematian bagi masyarakat yang kurang
mampu untuk meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Perbaikan Rumah
Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi program rutin dengan dana dari APBD
Kota Cimahi, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBN Pemerintah Pusat. Tahun 2022
terdapat 732 unit rumah tidak layak huni yang akan diberikan bantuan oleh
Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Pemberian bantuan Perbaikan Rutilahu bertujuan untuk membantu
masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni karena bangunan tempat tinggal
adalah salah satu kebutuhan dasar dari setiap warga negara. Dengan adanya
bantuan perbaikan Rutilahu, pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat
kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan papan, yakni rumah yang layak huni dan
memiliki sanitasi yang baik. Karena dengan lingkungan tempat tinggal yang layak
dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.
Di bidang kesehatan masyarakat, Kota Cimahi
telah mampu menekan tingkat prevalensi stunting. Berdasarkan Survey
Status Gizi Indonesia (SSGI) prevelensi stunting Kota Cimahi tahun 2022 sebesar
16,4% turun dari tahun 2021 sebesar 19,9%. Masih adanya balita yang mengalami
stunting di Kota Cimahi menyebabkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya untuk
mempercepat upaya penurunan tingkat prevalensi stunting di Kota Cimahi salah
satunya dengan melakukan Audit Kasus Stunting (AKS). Audit Kasus Stunting
merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran
berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan
kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok
sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu
menyusui/nifas dan bayi di bawah dua tahun (baduta)/bayi di bawah lima tahun
(balita).
Kota Cimahi merupakan kota yang pertama kali menyelesaikan
proses pelaksanaan audit kasus stunting di provinsi Jawa Barat pada 16 Mei 2023
silam dengan menggelar diseminasi AKS pertama tahun 2023. Percepatan penurunan stunting
menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun 2024, yang sejalan
dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah
pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi stunting dalam perencanaan kinerja
Pemerintah Daerah Kota Cimahi tahun 2024. Pengentasan stunting ini
menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan guna mewujudkan Cimahi Kota Cerdas
2025 dengan generasi muda yang berprestasi, gemilang, dan berdaya saing.
Capaian di bidang Pendidikan
ini tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Mendukung
kinerja tenaga pendidik, Dinas Pendidikan meluncurkan aplikasi Pengkolan
(Penilaian Kinerja Guru Online) yang telah disempurnakan melalui Aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Kehadiran (SIMAK), Strategi Pembelajaran Kolaboratif
Luring Daring (SAKURA), Pengembangan Kompetensi Guru Berbasis Kelompok Kerja
Profesi Dan Zonasi (BANGKU BEKASI) dan
Sipasol (Sistem Pelaporan Aktivitas Sekolah secara Online) sehingga memudahkan Kepala
Sekolah, Dinas Pendidikan dan stakeholder dalam memonitoring kualitas
pendidikan di Kota Cimahi. Untuk memperkuat karakter siswa, Dinas Pendidikan
Kota Cimahi juga menghimbau sekolah-sekolah untuk menerapkan AKSI PEKA PAUD
(Aktualisasi Sikap Pelibatan Keluarga terhadap Pendidikan Karakter PAUD) karena
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah saja namun juga dibutuhkan
peran orang tua dan keluarga di dalamnya.
Tingkat kelayakan hidup masyarakat dapat dilihat dari Indeks
Pembangunan Manusianya
(IPM). IPM Kota Cimahi tahun 2022 adalah sebesar 78,77 yang berada di atas
capaian IPM Jawa Barat yaitu sebesar 73,12. Hal ini mengindikasikan bahwa
kemajuan pembangunan manusia di Kota Cimahi lebih pesat dibandingkan Kota atau
Kabupaten lain di Jawa Barat. Salah satu indikator untuk menghitung IPM adalah
melalui tingkat Pendidikan. Indeks Pendidikan Kota Cimahi tahun 2022 adalah
75,76. Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas
Pendidikan di Kota Cimahi. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) tenaga pengajar menjadi salah satu prioritas Kota Cimahi untuk
memenuhi kuota guru di Kota Cimahi.
Hal lain yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah Kota Cimahi
adalah dengan penyediaan lingkungan hidup yang layak, bersih dan sehat.
Penyediaan ruang terbuka hijau digalakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan
udara bersih dan cadangan air bersih. Penataan dan revitalisasi taman-taman,
pembuatan Kawasan Ekowisata Cimenteng, penanaman Kembali lahan kosong, hingga
kompensasi penanaman pohon yang ditebang, diharapkan dapat menciptakan ruang
terbuka hijau yang asri bagi masyarakat Kota Cimahi.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Daerah Kota Cimahi juga terus memastikan
agar Indeks Kualitas Udara (IKU) juga Indeks Kualitas Air (IKA) Kota Cimahi
tetap baik. Indeks Kualitas Air (IKA) di Kota Cimahi tahun 2022 adalah sebesar
34,89 dengan Indeks Pencemaran Air (IP) sebesar 6,41. Nilai ini meningkat dari
tahun sebelumnya dimana Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 16,67 dengan nilai
Indeks Pencemaran Air (IP) sebesar 10,68. Dimana semakin tinggi nilai IKA maka
nilai IP akan semakin kecil sehingga kualitas air sungai makin bagus. Untuk
kualitas udara Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Cimahi tahun 2022 adalah sebesar
64,53 dengan Indeks Pencemaran Udara (IeU) sebesar 0,74. Nilai ini mengalami
penurunan disbanding tahun sebelumnya yakni IKU sebesar 75,44 dengan IeU
sebesar 0,54. Hal ini disebabkan karena berkurangnya aktivitas manusia secara
signifikan akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2022 terjadi penurunan karena
aktivitas manusia berangsur normal, namun demikian Pemkot Cimahi terus berupaya
untuk menjaga kualitas udara dengan berbagai langkah salah satunya dengan
melakukan uji emisi kendaraan secara rutin dengan target 600 kendaraan setiap tahunnya.
Dalam penanggulangan masalah sampah, Pemerintah Kota Cimahi juga
meluncurkan program “GRAK OMPIMPAH” dengan
membangun partisipasi masyarakat melalui pilah dan olah sampah dari rumah
sebagai upaya mengurangi timbunan
sampah ke TPA. Dalam pelaksanaan pilih pilah sampah, masyarakat dibri pemahaman melihat
sampah bukan sebagai suatu masalah, tetapi sebagai sesuatu yang bisa diolah
menjadi material atau sumber daya yang bermanfaat, dan untuk dapat berdampak
maka kegiatan ini membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat,
pemerintah dan dunia usaha.
Berbagai prestasi dan capaian pembangunan yang diraih selama 22 tahun belum
akan ada artinya bila belum mampu meningkatkan kepuasan masyarakat Kota Cimahi
atau pun meningkatkan kesejahteraannya. Sesuai dengan visi Kota Cimahi tahun
2023 – 2026 mewujudkan “Cimahi Kota
Cerdas” yang diimplementasikan dalam 5 misi kota, yaitu : 1) Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat
berakhlak mulia, berbudaya, menerapkan ilmu dan teknologi, memiliki jejaring
sosial, produktif dan unggul; 2) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;
3) Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing serta berbasis potensi dan
peluang daerah; Mewujudkan keserasian pembangunan yang berkeadilan; 5) Mewujudkan
lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi kota
bukanlah suatu hal yang mudah untuk menggapainya. Dibutuhkan
perjuangan yang sulit dan berliku-liku dalam mencapai tujuan tersebut.
Melangkah bersama-sama adalah salah satu hal yang mungkin sangat ampuh dalam
mewujudkan sebuah tujuan yang ingin dicapai. Langkah inipun bukan hanya sekedar
melangkah, dibutuhkan juga suatu kekonsistenan dan keikhlasan dalam
melakukannya agar hal yang sudah dikerjakan tidak terbuang dengan percuma.
Karena benar sejatinya melangkah bersama adalah hal yang akan membuat suatu
pekerjaan terselesaikan dengan cepat dan membuat waktu menjadi efisien.
Pada peringatan HUT ke-22 Kota Cimahi tahun ini mengusung tema “Cimahi Ngahiji”
: “ngawangun cimahi sangkan
jadi nu ka hiji”, dengan bersatu padu, meningkatkan
sinergitas, melakukan aksi kolaboratif guna melanjutkan pelaksanaan
kebijakan dan program-program pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi.
Dengan semangat “Cimahi Ngahiji” Pemerintah Daerah Kota
Cimahi berharap kepada setiap elemen masyarakat untuk dapat bersatupadu,
menyatukan segala perbedaan, menyatukan segala potensi dan sumber daya yang
dimiliki serta dapat saling
berkolaborasi untuk difokuskan membangun Kota Cimahi agar terus tumbuh menjadi
kota yang maju, mandiri dan memiliki daya saing dengan daerah lain. Dengan adanya rasa kebersamaan, rasa saling menghargai, rasa saling memiliki,
rasa keluargaan Kota Cimahi akan
bangkit, Kota Cimahi akan terus maju,
tumbuh besar serta kuat menghadapi segala tantangan, goncangan,
dan hambatan di masa depan.