Loading...

22 Tahun Kota Cimahi : Cimahi Ngahiji Menuju Kota Yang Madani

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 22 Juni 2023 2174 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Dua puluh dua tahun sudah Kota Cimahi menjadi kota mandiri yang berdiri sendiri sejak 21 Juni tahun 2021, berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2001, Kota Cimahi resmi menjadi kota, setelah menyandang status sebagai Kota Administratif semenjak tahun 1976.

Dua puluh dua tahun bukan lah waktu yang singkat dalam perjalanan sejarah kota Cimahi. Berbagai peristriwa mewarnai perjalanan Cimahi sebagai kota mandiri. Pahit, manis, suka dan duka dirasakan masyarakat Kota Cimahi selama ini.  Tantangan demi tantangan dihadapi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjalankan roda pemerintahan.  Meski demikian tak menyurutkan langkah Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat.

Juni 2022 – Juni 2023 menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cimahi. Bergesernya tongkat kepemimpinan pada masa pasca pandemi COVID-19 membuat transisi pemerintahan harus lebih adaptif dan responsif. Berkat Kerjasama seluruh pihak baik jajaran pimpinan pratama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), stakeholders dan masyarakat, Kota Cimahi dapat melalui masa transisi pandemi dengan baik dan tetap kondusif.

Dari tahun ke tahun Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu wujud nyatanya adalah dilaunchingnya Mal Pelayanan Publik (MPP) pada November 2022. Bangunan setinggi empat lantai itu didirikan untuk meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat menjadi lebih nyaman dalam mendapatkan layanan publik  Pemkot Cimahi beserta instansi vertikal lainnya seperti BPJS, Telkom, PDAM, PLN, hingga layanan Imigrasi. Hadirnya MPP Kota Cimahi menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. MPP Kota Cimahi dirancang agar dapat memenuhi harapan masyarakat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai dan nyaman, di antaranya dengan memberikan kemudahan akses, ketersediaan parkir, fasilitas bagi anak dan ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas bagi disabilitas, perpustakaan mini, musholla, dan kantin. Selain sarana prasarana MPP yang bersifat fisik, MPP Kota Cimahi juga menyediakan sistem informasi layanan yang mengintegrasikan layanan di MPP. Seluruh kegiatan pelayanan publik kini dipusatkan di MPP Kota Cimahi

 

Prestasi yang ditorehkan Kota Cimahi di bidang pelayanan public pun menjadi bukti nyata upaya pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diantaranya diterimanya penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Makerspace Digital Kreatif UPTD Cimahi Technopark Disdagkoperin. Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik ini adalah ketiga kalinya yang diterima oleh Pemerintah Kota Cimahi. Selain itu Pemerintah Kota Cimahi juga mendapatkan penghargaan sebagai Kota Terinovatif pada Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI), kemudian Literasi Digital Awards Kategori Penyelenggaraan Urusan Persandian Terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, penghargaan Pusat Layanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2022, dan lain sebagainya.

Selain layanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi juga fokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Berbagai dukungan diberikan pada pelaku industri, baik start up, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan pengusaha lainnya di berbagai bidang melalui kemudahan mendapatkan perizinan usaha, pelatihan, penyediaan sarana bazzar, pameran dan sentra usaha, pemberian dana bantuan terutama pada masa pandemi COVID-19 hingga peluncuran aplikasi Collact-CE untuk memastikan kebutuhan data dan informasi terkait fasilitasi dan kondisi usaha mikro yang dapat diakses oleh semua stakeholder. Hingga saat ini terdapat 4.939 UMKM yang menjadi binaan Pemkot Cimahi yang bergerak di berbagai bidang di antaranya fashion, kuliner, craft dan telematika.

Kota Cimahi juga terkenal memiliki banyak perusahaan start up yang berada dalam binaan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkorperin) Kota Cimahi. Memfasilitasi start up yang ada Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendirikan Cimahi Techno Park dan Baros Information Technology Creative (BITC) sebagai wadah untuk anak muda kreatif Cimahi dalam berkreasi dalam bidang TIK. Kota Cimahi juga telah memiliki program Inkubasi Bisnis Teknologi untuk membina dan memfasilitasi perusahaan start up untuk dapat mengembangkan bisnisnya. Start Up lulusan Inkubasi Bisnis Teknologi tahun 2022 adalah sebanyak 46 lulusan, sedangkan tenant klaster telematika atau animasi sebanyak 20 tenant.

Untuk bidang digital creative, Pemerintah Daerah Kota Cimahi juga menyediakan Makerspace Digital Kreatif. Makerspace Digital Kreatif merupakan sebuah program pendampingan bagi para pelaku bisnis di bidang template desain seperti desain grafis, fotografi, videografi, aset 2D dan 3D. Program ini dapat memberikan beberapa fasilitas bagi peserta selama satu tahun, seperti co-working space, Personal Computer, jaringan internet, kegiatan workshop dan pendampingan oleh mentor untuk memproduksi aset digital yang dapat dikomersilkan di marketplace global.

Dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi pun kembali mendapatkan Penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke sepuluh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022. Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait penyajian laporan keuangan di Pemerintah Daerah. Dengan pencapaian predikat Opini WTP ini menandakan bahwa Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik, akuntable dan transparan.

Roda perekonomian yang terus bergerak menjadi motivasi dan harapan bersama agar perekonomian kembali pulih bahkan mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi tercatat tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi pada tahun 2022 adalah sebesar 5.92, meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar 4.19. Hal ini menandakan roda perekonomian Kota Cimahi mulai menggeliat kembali dan diharapkan akan terus meningkat setiap tahunnya.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk mengentaskan kemiskinan, diantaranya dengan menyerap tenaga kerja. Bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi, Pemkot Cimahi berupaya menekan angka pengangguran dengan menggelar berbagai pelatihan sehingga dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Cimahi, meluncurkan aplikasi dan halaman web penyediaan informasi pasar kerja online Sistem Informasi Data Ketenagakerjaan dan Pelatihan Terintegrasi (SIDAKEPtri) pada tautan https://sidakeptri.cimahikota.go.id.

Selain itu Pemerintah Daerah Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan santunan kematian bagi masyarakat yang kurang mampu untuk meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi program rutin dengan dana dari APBD Kota Cimahi, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBN Pemerintah Pusat. Tahun 2022 terdapat 732 unit rumah tidak layak huni yang akan diberikan bantuan oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Pemberian bantuan Perbaikan Rutilahu bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni karena bangunan tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan dasar dari setiap warga negara. Dengan adanya bantuan perbaikan Rutilahu, pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan papan, yakni rumah yang layak huni dan memiliki sanitasi yang baik. Karena dengan lingkungan tempat tinggal yang layak dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.

Di bidang kesehatan masyarakat, Kota Cimahi telah mampu menekan tingkat prevalensi stunting. Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) prevelensi stunting Kota Cimahi tahun 2022 sebesar 16,4% turun dari tahun 2021 sebesar 19,9%. Masih adanya balita yang mengalami stunting di Kota Cimahi menyebabkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya untuk mempercepat upaya penurunan tingkat prevalensi stunting di Kota Cimahi salah satunya dengan melakukan Audit Kasus Stunting (AKS). Audit Kasus Stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan bayi di bawah dua tahun (baduta)/bayi di bawah lima tahun (balita).

Kota Cimahi merupakan kota yang pertama kali menyelesaikan proses pelaksanaan audit kasus stunting di provinsi Jawa Barat pada 16 Mei 2023 silam dengan menggelar diseminasi AKS pertama tahun 2023. Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun 2024, yang sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi stunting dalam perencanaan kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi tahun 2024. Pengentasan stunting ini menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan guna mewujudkan Cimahi Kota Cerdas 2025 dengan generasi muda yang berprestasi, gemilang, dan berdaya saing.

Capaian di bidang Pendidikan ini tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Mendukung kinerja tenaga pendidik, Dinas Pendidikan meluncurkan aplikasi Pengkolan (Penilaian Kinerja Guru Online) yang telah disempurnakan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kehadiran (SIMAK), Strategi Pembelajaran Kolaboratif Luring Daring (SAKURA), Pengembangan Kompetensi Guru Berbasis Kelompok Kerja Profesi Dan Zonasi  (BANGKU BEKASI) dan Sipasol (Sistem Pelaporan Aktivitas Sekolah secara Online) sehingga memudahkan Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan stakeholder dalam memonitoring kualitas pendidikan di Kota Cimahi. Untuk memperkuat karakter siswa, Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga menghimbau sekolah-sekolah untuk menerapkan AKSI PEKA PAUD (Aktualisasi Sikap Pelibatan Keluarga terhadap Pendidikan Karakter PAUD) karena Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah saja namun juga dibutuhkan peran orang tua dan keluarga di dalamnya.

Tingkat kelayakan hidup masyarakat dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusianya (IPM). IPM Kota Cimahi tahun 2022 adalah sebesar 78,77 yang berada di atas capaian IPM Jawa Barat yaitu sebesar 73,12. Hal ini mengindikasikan bahwa kemajuan pembangunan manusia di Kota Cimahi lebih pesat dibandingkan Kota atau Kabupaten lain di Jawa Barat. Salah satu indikator untuk menghitung IPM adalah melalui tingkat Pendidikan. Indeks Pendidikan Kota Cimahi tahun 2022 adalah 75,76. Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Cimahi. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pengajar menjadi salah satu prioritas Kota Cimahi untuk memenuhi kuota guru di Kota Cimahi.

Hal lain yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah Kota Cimahi adalah dengan penyediaan lingkungan hidup yang layak, bersih dan sehat. Penyediaan ruang terbuka hijau digalakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan udara bersih dan cadangan air bersih. Penataan dan revitalisasi taman-taman, pembuatan Kawasan Ekowisata Cimenteng, penanaman Kembali lahan kosong, hingga kompensasi penanaman pohon yang ditebang, diharapkan dapat menciptakan ruang terbuka hijau yang asri bagi masyarakat Kota Cimahi.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Daerah Kota Cimahi juga terus memastikan agar Indeks Kualitas Udara (IKU) juga Indeks Kualitas Air (IKA) Kota Cimahi tetap baik. Indeks Kualitas Air (IKA) di Kota Cimahi tahun 2022 adalah sebesar 34,89 dengan Indeks Pencemaran Air (IP) sebesar 6,41. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya dimana Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 16,67 dengan nilai Indeks Pencemaran Air (IP) sebesar 10,68. Dimana semakin tinggi nilai IKA maka nilai IP akan semakin kecil sehingga kualitas air sungai makin bagus. Untuk kualitas udara Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Cimahi tahun 2022 adalah sebesar 64,53 dengan Indeks Pencemaran Udara (IeU) sebesar 0,74. Nilai ini mengalami penurunan disbanding tahun sebelumnya yakni IKU sebesar 75,44 dengan IeU sebesar 0,54. Hal ini disebabkan karena berkurangnya aktivitas manusia secara signifikan akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2022 terjadi penurunan karena aktivitas manusia berangsur normal, namun demikian Pemkot Cimahi terus berupaya untuk menjaga kualitas udara dengan berbagai langkah salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan secara rutin dengan target 600 kendaraan setiap tahunnya.

Dalam penanggulangan masalah sampah, Pemerintah Kota Cimahi juga meluncurkan program “GRAK  OMPIMPAH” dengan membangun partisipasi masyarakat melalui pilah dan olah sampah dari rumah sebagai upaya mengurangi timbunan sampah ke TPA. Dalam pelaksanaan pilih pilah sampah, masyarakat dibri pemahaman melihat sampah bukan sebagai suatu masalah, tetapi sebagai sesuatu yang bisa diolah menjadi material atau sumber daya yang bermanfaat, dan untuk dapat berdampak maka kegiatan ini membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

Berbagai prestasi dan capaian pembangunan yang diraih selama 22 tahun belum akan ada artinya bila belum mampu meningkatkan kepuasan masyarakat Kota Cimahi atau pun meningkatkan kesejahteraannya. Sesuai dengan visi Kota Cimahi tahun 2023 – 2026  mewujudkan “Cimahi Kota Cerdas” yang diimplementasikan dalam 5 misi kota, yaitu :  1) Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat berakhlak mulia, berbudaya, menerapkan ilmu dan teknologi, memiliki jejaring sosial, produktif dan unggul; 2) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; 3) Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing serta berbasis potensi dan peluang daerah; Mewujudkan keserasian pembangunan yang berkeadilan; 5) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi kota bukanlah suatu hal yang mudah untuk menggapainya. Dibutuhkan perjuangan yang sulit dan berliku-liku dalam mencapai tujuan tersebut. Melangkah bersama-sama adalah salah satu hal yang mungkin sangat ampuh dalam mewujudkan sebuah tujuan yang ingin dicapai. Langkah inipun bukan hanya sekedar melangkah, dibutuhkan juga suatu kekonsistenan dan keikhlasan dalam melakukannya agar hal yang sudah dikerjakan tidak terbuang dengan percuma. Karena benar sejatinya melangkah bersama adalah hal yang akan membuat suatu pekerjaan terselesaikan dengan cepat dan membuat waktu menjadi efisien.

Pada peringatan HUT  ke-22 Kota Cimahi  tahun ini  mengusung tema “Cimahi Ngahiji” : ngawangun cimahi sangkan jadi nu ka hiji”, dengan bersatu padu, meningkatkan sinergitas, melakukan aksi kolaboratif guna melanjutkan pelaksanaan kebijakan dan program-program pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik  kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi.

Dengan semangat “Cimahi Ngahiji” Pemerintah Daerah Kota Cimahi berharap kepada setiap elemen masyarakat untuk dapat bersatupadu, menyatukan segala perbedaan, menyatukan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki serta  dapat saling berkolaborasi untuk difokuskan membangun Kota Cimahi agar terus tumbuh menjadi kota yang maju, mandiri dan memiliki daya saing dengan daerah lain. Dengan adanya rasa kebersamaan, rasa saling menghargai, rasa saling memiliki, rasa keluargaan Kota Cimahi  akan bangkit, Kota Cimahi akan terus maju,  tumbuh besar  serta  kuat menghadapi segala tantangan, goncangan, dan hambatan di masa depan.