Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang paling mendesak dan kompleks di Indonesia. Kondisi ini ditandai dengan pertumbuhan fisik anak yang terhambat akibat kekurangan gizi kronis sejak masa awal kehidupan, terutama pada seribu hari pertama setelah kelahiran. Dampak stunting tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga memengaruhi perkembangan kognitif, kemampuan belajar, dan produktivitas masa depan anak. Oleh karena itu, stunting menjadi ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia dan kemajuan bangsa secara keseluruhan.
Indonesia selama beberapa dekade terakhir telah menghadapi tantangan besar dalam menurunkan angka stunting. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting nasional mengalami penurunan dari 21,5% pada tahun 2023 menjadi 19,8% pada tahun 2024. Meskipun tren ini menunjukkan kemajuan, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah yang ingin menurunkan prevalensi stunting menjadi 18,8% pada akhir tahun 2025 dan mencapai 14% pada tahun 2029. Target-target ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) yang menekankan pentingnya kesehatan dan kesejahteraan anak sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Penanganan stunting di Indonesia pada tahun 2025 didasarkan pada kerangka kebijakan yang kuat dan terintegrasi, yang menjadi landasan utama bagi seluruh program dan intervensi yang dijalankan. Salah satu kebijakan paling penting adalah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Presiden ini menetapkan target nasional yang jelas untuk menurunkan prevalensi stunting secara signifikan, dengan sasaran mencapai angka 14% pada tahun 2029. Regulasi ini juga menegaskan pentingnya pendekatan multisektoral yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemerintah daerah di seluruh tingkatan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan sinergi dan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan program-program penanganan stunting, sehingga sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal dan dampak intervensi dapat maksimal
(Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021).
Selain Perpres tersebut, Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting) yang diluncurkan pada tahun 2021 menjadi peta jalan operasional yang mengarahkan pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan. Stranas Stunting menekankan pentingnya komitmen politik yang kuat dari pemerintah pusat hingga daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat dan sektor swasta. Strategi ini mengintegrasikan berbagai program dan intervensi spesifik yang telah terbukti efektif, seperti peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, pemberian makanan bergizi, serta perbaikan sanitasi dan perilaku hidup bersih. Stranas juga mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai target dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing
(UNICEF Indonesia, 2019).
Kerangka kerja kebijakan ini menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan harus melibatkan berbagai sektor yang berkontribusi pada determinan sosial dan ekonomi stunting. Oleh karena itu, koordinasi multisektoral menjadi kunci utama keberhasilan strategi ini. Pemerintah membentuk tim koordinasi nasional dan daerah yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi hambatan, serta mengoptimalkan kolaborasi antar sektor. Komitmen politik yang tinggi juga diwujudkan melalui alokasi anggaran yang memadai dan kebijakan pendukung yang memperkuat pelaksanaan program di tingkat lapangan.
Dengan landasan kebijakan yang kokoh dan strategi yang terintegrasi, pemerintah Indonesia berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif untuk percepatan penurunan stunting. Kebijakan ini tidak hanya fokus pada penanganan langsung terhadap masalah gizi, tetapi juga memperhatikan faktor-faktor pendukung seperti pendidikan, sanitasi, dan pemberdayaan ekonomi keluarga, sehingga upaya penurunan stunting dapat berkelanjutan dan berdampak luas bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Program Utama Pemerintah: Program Makan Gratis Bergizi
Salah satu program unggulan pemerintah Indonesia dalam upaya percepatan penurunan stunting pada tahun 2025 adalah Program Makan Gratis Bergizi yang resmi diluncurkan pada Januari 2025. Program ini dirancang untuk memberikan satu kali makan bergizi setiap hari kepada hampir 90 juta anak-anak dan ibu hamil di seluruh nusantara. Dengan anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar 450 triliun rupiah (setara dengan 28 miliar dolar AS), program ini menjadi salah satu intervensi gizi terbesar dan terintegrasi yang pernah dilakukan di Indonesia dalam sejarah penanganan stunting
(The Hindu, 2025).
Tujuan utama dari Program Makan Gratis Bergizi adalah meningkatkan asupan kalori dan nutrisi penting bagi kelompok rentan, terutama anak-anak balita dan ibu hamil, yang merupakan kelompok paling rawan mengalami kekurangan gizi kronis. Setiap porsi makan yang disediakan dirancang untuk memenuhi sekitar sepertiga kebutuhan kalori harian, dengan komposisi makanan yang seimbang antara karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral. Menu yang disajikan meliputi beras, sayuran segar, daging atau ikan, buah-buahan, serta susu, yang semuanya dipilih untuk mendukung pertumbuhan optimal dan memperbaiki status gizi anak-anak serta ibu hamil.
Pelaksanaan program ini melibatkan jaringan dapur umum yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan minimal 5.000 dapur yang beroperasi di berbagai daerah, mulai dari kota besar hingga wilayah terpencil. Dapur-dapur ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi makanan bergizi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat lokal, terutama perempuan, yang dilibatkan dalam proses pengolahan dan distribusi makanan. Dengan demikian, program ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan gizi, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal dan pertanian berkelanjutan, karena bahan baku makanan sebagian besar berasal dari petani dan produsen lokal.
Selain aspek gizi dan ekonomi, Program Makan Gratis Bergizi juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terkait pentingnya pola makan sehat dan gizi seimbang. Melalui kampanye edukasi yang terintegrasi, pemerintah mengajak keluarga dan komunitas untuk mendukung program ini dengan memastikan anak-anak dan ibu hamil mendapatkan asupan makanan yang cukup dan bergizi setiap hari. Program ini juga berkolaborasi dengan Posyandu dan tenaga kesehatan di lapangan untuk memantau status gizi penerima manfaat secara berkala, sehingga intervensi dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap wilayah.
Contoh implementasi program ini dapat dilihat di beberapa provinsi prioritas seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur, di mana dapur umum telah berhasil menyediakan makanan bergizi secara rutin kepada ribuan anak dan ibu hamil. Di daerah-daerah ini, program makan gratis tidak hanya membantu menurunkan angka stunting, tetapi juga meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya kesehatan dan gizi, menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta.
Secara keseluruhan, Program Makan Gratis Bergizi merupakan langkah strategis dan inovatif pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah stunting secara komprehensif. Dengan cakupan yang luas, anggaran yang besar, dan mekanisme pelaksanaan yang melibatkan berbagai pihak, program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam memperbaiki status gizi anak-anak dan ibu hamil, sekaligus mendukung pembangunan pertanian lokal dan pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan program ini menjadi kunci penting dalam mencapai target penurunan stunting nasional pada tahun 2025 dan seterusnya***
Program Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Program Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan salah satu pilar utama dalam strategi pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka stunting, yang telah berjalan sejak tahun 2009 dan terus diperkuat melalui berbagai regulasi daerah. Program ini fokus pada peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan ibu hamil, persalinan yang aman di fasilitas kesehatan, serta pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi. Pendekatan ini sangat penting karena kesehatan ibu dan asupan gizi awal anak merupakan faktor kunci dalam mencegah stunting sejak dini.
KIA menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang komprehensif dan terintegrasi, mulai dari pemeriksaan kehamilan rutin, pemberian imunisasi lengkap, hingga edukasi tentang pola asuh dan gizi yang tepat. Program ini juga mendorong persalinan di fasilitas kesehatan yang memenuhi standar, guna mengurangi risiko komplikasi yang dapat berdampak negatif pada kesehatan ibu dan bayi. Selain itu, KIA aktif mengkampanyekan pemberian ASI eksklusif sebagai sumber nutrisi terbaik untuk bayi, yang terbukti secara ilmiah dapat menurunkan risiko stunting dan meningkatkan daya tahan tubuh anak.
Peran program KIA sangat signifikan terutama di daerah-daerah dengan prevalensi stunting tinggi, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam hal akses layanan kesehatan dan tingkat kemiskinan yang tinggi. Di wilayah ini, program KIA diintegrasikan dengan pendekatan multisektoral yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi berbagai determinan sosial ekonomi yang mempengaruhi status gizi ibu dan anak. Studi kasus di NTT menunjukkan bahwa peningkatan cakupan pemeriksaan kehamilan dan persalinan di fasilitas kesehatan, serta peningkatan kesadaran tentang pentingnya ASI eksklusif, berkontribusi pada penurunan angka stunting meskipun masih relatif tinggi dibandingkan daerah lain.
Selain itu, program KIA juga didukung oleh regulasi daerah yang memperkuat pelaksanaan dan pengawasan program di tingkat lokal. Pemerintah daerah diberi mandat untuk mengalokasikan anggaran khusus dan membentuk tim koordinasi lintas sektor guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Keterlibatan kader kesehatan dan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di komunitas menjadi kunci keberhasilan program ini, karena mereka berperan langsung dalam memberikan edukasi, pemantauan tumbuh kembang anak, serta mendeteksi dini risiko stunting.
Secara keseluruhan, Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan fondasi penting dalam upaya penanganan stunting di Indonesia. Dengan fokus pada kesehatan ibu hamil, persalinan yang aman, dan pemberian ASI eksklusif, program ini tidak hanya membantu mencegah stunting sejak awal kehidupan, tetapi juga memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Keberlanjutan dan penguatan program KIA di tahun 2025 menjadi salah satu kunci utama dalam mencapai target penurunan stunting nasional, khususnya di wilayah-wilayah dengan risiko tinggi***