Tujuan penataan ruang adalah mewujudkan ruang wilayah
nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan, terwujudnya keharmonisan antara
lingkungan alam dan lingkungan buatan; terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan
sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya
manusia; dan terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif
terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Sejalan dengan hal tersebut. Pemerintah
Kota Cimahi menggelar sosialisasi penataan lapangan Cibaligo dan penataan Pasar
Eco Wisata (Ewic) Cimenteng. Hal itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman
terkait pembangunan ruang-ruang terbuka sebagai fasilitas bagi masyarakat Kota
Cimahi.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung di aula Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Turut hadir perwakilan masyarakat sekitar lokasi lapangan Cibaligo dan Pasar Ewic.
Sekertaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan
mengatakan, pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan
kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat bagi masyarakat sekitar destinasi
pariwisata. Hal itu sesuai amanah UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dia menyatakan, sejumlah ruang terbuka yang telah dibangun
Pemkot Cimahi. "Semua bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk
berolahraga sekaligus berekreasi," ucapnya.
Dengan adanya destinasi wisata cimenteng, Pemkot Cimahi
berharap dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar destinasi untuk turut serta
mengembangkan usaha khususnya bidang jasa dan perdagangan yang mendukung
industri pariwisata.
Keberadaan ekowisata Cimenteng akan memiliki efek ganda
terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satu bentuk kegiatan
pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan adalah peningkatan potensi usaha
masyarakat di destinasi pariwisata.
Dalam konteks ini, pemberdayaan tidak saja mendorong
masyarakat berperan serta dalam pembangunan pariwisata dengan mewujudkan sapta
pesona tetapi juga mendorong masyarakat untuk dapat mengambil manfaat yang
sebesar-besarnya dalam kegiatan pariwisata Kota Cimahi.
"Saat ini kita mengenal destinasi digital yaitu bentuk
aktivitas offline komunitas. Mendesain tempat yang cameragenic, indah di screen
camera dan instagramable. Jika diposting di media sosial, akan direspons banyak
audience lalu menjadi viral. Hal itu dapat mendorong orang berkunjung, demikian
yang digerakkan komunitas, publik netizen yang sejatinya adalah para followers,
friends, fans yang eksis di dunia maya," jelasnya.
Destinasi Digital sendiri adalah objek wisata yang
menonjolkan keunikan tertentun sehingga memiliki view yang lebih instgramable.
Destinasi Digital di fokuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian
Pariwisata sebagai upaya menangkap trend wisatawan lokal yang cenderung mencari
objek wisata untuk berfoto ( selfie atau wefie ).