Menanggapi bencana pergeseran tanah yang terjadi di RW 19 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, bersama Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan dan jajaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana pada Selasa, (10/04). Peninjauan ini dilakukan setelah pergerakan tanah yang memicu kerusakan pada 11 rumah warga, yang mengakibatkan sebanyak 46 jiwa terpaksa mengungsi untuk menghindari ancaman keselamatan.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menjelaskan bahwa pergeseran tanah di kawasan tersebut disebabkan oleh kondisi tanah yang tidak stabil, terutama di area bekas galian tambang. "Kami menemukan bahwa di bawah rumah-rumah warga terdapat tanah eks galian tambang, yang menjadi faktor utama penyebab pergeseran tanah ini," ujarnya. Ia menegaskan pentingnya melakukan kajian mendalam mengenai kondisi tanah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembongkaran rumah-rumah yang terdampak.
Dari total 14 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak, 11 rumah mengalami kerusakan, yang melibatkan 46 jiwa. Adhitia menyatakan bahwa warga telah menerima keputusan untuk membongkar rumah mereka demi keselamatan. Sementara itu, sebagai langkah tanggap darurat, warga terdampak diungsikan sementara ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Leuwigajah. Pemerintah Kota Cimahi menyediakan fasilitas lengkap termasuk kebutuhan dasar, insentif, dan bantuan sosial tidak terduga (BTT).
"Relokasi ini langkah sementara sambil menunggu proses kajian teknis tanah rampung dalam tiga minggu ke depan," tambah Adhitia.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan menambahkan, pergerakan tanah yang terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk intensitas hujan yang tinggi dan kemiringan lahan. "Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa tanah di area ini labil, dan diperparah oleh kondisi cuaca ekstrem," jelasnya. Ia mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi mulai dari tembok rumah ambruk, lantai terangkat, hingga retakan besar yang membahayakan struktur bangunan.
BPBD Kota Cimahi telah melakukan asesmen awal terhadap kerusakan dan potensi pergerakan tanah susulan, dengan luas area terdampak mencapai 240 meter persegi. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan dengan koordinasi antar dinas terkait untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Cimahi juga tengah melakukan pendataan legalitas lahan sebagai dasar keputusan relokasi. Sementara itu Fithriandy juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mendekati area yang terdampak, mengingat pergerakan tanah masih berpotensi terjadi.
"Kami meminta warga untuk tetap menjauhi lokasi bencana, karena kondisi bangunan sangat berisiko," tegasnya.