Loading...

Kunjungan Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan Ke Balai Benih Ikan Air Tawar Kota Cimahi

Administrator 16 Juli 2014 1974 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Kota Cimahi kembali mendapat kunjungan studi perikanan. Kali ini kunjungan berasal dari perwakilan Komisi II DPRD Kota Tangerang. Kegiatan ini bertujuan tuntuk mencari informasi dan tukar pendapat terkait optimalisasi pengembangan budidaya ikan air tawar, serta untuk mengadopsi apa yang telah dilakukan oleh Kota Cimahi dalam pembangunan serta pembinaannya kepada masyarakat.

Selain mendengarkan expose dan penjelasan terinci dari Kepala Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, para pengunjung juga diajak untuk melihat langsung proses pengembangbiakan Ikan Air Tawar secara langsung. Mulai dari seleksi induk, penyuntikan, pemijahan, pemindahan telur, pembuatan kolam terpal, pemeliharaan kolam air, serta melihat proses tumbuh kembang ikan air tawar yang ada di Kota Cimahi. Para anggota komisi II DPRD Kota Tangerang sangat tertarik untuk menerapkan serta membangun Balai Benih Ikan Air Tawar di Kota Tangerang agar dapat membina dan mengkoordinir serta menjaga kelestarian Ikan Air Tawar di Kota Tangerang seperti di Kota Cimahi.

Belajar perikanan memang tidak bisa dipelajari dengan cara singkat, namun gambaran singkat yang diberikan pada saat kunjungan cukup untuk memberikan semangat baru pada anggota Komisi II DPRD ini untuk memulai memberikan masukan dan konsep kepada Pemerintah tentang  budidaya Ikan Air Tawar. Dengan mengetahui gambaran singkat tersebut, para peserta lebih banyak membaca dan berkonsultasi dalam memulai usaha tersebut. Para peserta di berikan pemahaman tentang cara memelihara 3 (tiga) jenis Ikan air tawar, yaitu : Ikan Mas, Lele, dan Nila. Namun , peserta lebih memilih memelihara Lele karena kemudahan dan kepraktisannya. Seperti yang diketahui, bahwa pembiakan Lele dapat dilakukan dalam Terpal Plastik, Drum maupun fiber, sehingga tidak terlalu membutuhkan banyak biaya dalam operasionalnya.

Balai Benih Ikan Air Tawar yang berada dalam satu UPT Balai Benih Ikan Air Tawar dan Pusat Kesehatan hewan berada dibawah naungan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi, yang berdasarkan amanat dari Peraturan Walikota : 3 Tahun 2013, tentang Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan instruksi dari Walikota Cimahi Hj. Atty Suharti SE merupakan unit pelaksana yang berfungsi selain untuk memproduksi Benih Ikan Air Tawar juga sebagai tempat bagi masyarakat luas untuk dapat mengenal, mempelajari dan berkonsultasi mengenai masalah seputar pemeliharaan dan budidaya ikan air tawar. Untuk mendapatkan informasi tentang budiaya tersebut tersebut, dapat mengirimkan Surat yang ditujukan ke :

Kepala Dinas Koperasi UMKM

Perindustrian Perdagangan dan Pertanian

Kota Cimahi

Cq. Kepala UPT Balai Benih Ikan Air Tawar

dan Pusat Kesehatan Hewan

Kota Cimahi

 

Surat dapat dikirimkan melalui           Fax : (022) 6631816

E-mail : [email protected]

 

TELP                           :           (022) 70880018 /08122345435

EMAIL                       :           [email protected]

Facebook                     :           [email protected]

                                                (Bbiat Puskeswan Kota Cimahi)

Twitter                                    :           [email protected]

                                                @BBIATKESWAN_CMH