Loading...

Pendidikan Karakter Bangsa

Administrator 09 April 2017 960 kali dilihat
Bagikan:
Pendidikan Karakter Bangsa
Di Indonesia, pendidikan karakter bangsa sebenarnya telah berlangsung lama, jauh sebelum Indonesia merdeka. Ki Hajar Dewantara sebagai Pahlawan Pendidikan Nasional memiliki pandangan tentang pendidikan karakter sebagai asas Taman Siswa 1922 dengan menggunakan metode tujuh prinsip sebagai berikut.

1) Hak seseorang untuk mengatur diri sendiri dengan tujuan tertibnya persatuan dalam kehidupan umum.
2) Pengajaran berarti mendidik anak agar merdeka batinnya, pikirannya, dan tenaganya.
3) Pendidikan harus selaras dengan kehidupan.
4) Kultur sendiri yang selaras dengan kodrat harus dapat memberi kedamaian hidup.
5) Harus bekerja menurut kekuatan sendiri.
6) Perlu hidup dengan berdiri sendiri.
7) Dengan tidak terikat, lahir batin dipersiapkan untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik.

Pada 1946, Taman Siswa memiliki Panca Dharma, yaitu kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai suatu proses pembudayaan kodrat alam setiap individu yang memiliki kemampuan untuk mempertahankan hidup, yang tertuju pada tercapainya kemerdekaan lahir dan batin sehingga memperoleh keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kebahagiaan lahir batin. Selain itu, Pendidikan juga mencakup tujuan personal dan tujuan sosial. Tujuan personal berkaitan dengan kokohnya tiang-tiang kemerdekaan yang mewarnai kehidupan dalam diri pada setiap individu, sedangkan tujuan sosial adalah terciptanya kebersamaan untuk membangun masyarakat yang berbudaya dan berkebangsaan yang khas berdasarkan kemanusiaan, sehingga terwujud kehidupan yang tertib, damai, aman, nyaman, dan sejahtera. Dalam asas pendidikan Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara ingin mendidik manusia Indonesia secara utuh (kaffah), yang dapat hidup mandiri, efektif, efisien, produktif, dan akuntabel. Untuk kepentingan tersebut, peserta didik perlu dibekali dasar-dasar kehidupan agar memiliki kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang tinggi menuju masyarakat yang aman, tertib, dan damai.

Di Sumatra Barat, Lembaga Pendidikan Kayutanam (INS Kayutanam) dibangun oleh seorang guru yang berpandangan maju dan memiliki hubungan dengan pergerakan nasional, yakni Mohammad Syafei (1897- 1969). Syafei menolak model pendidikan barat yang hanya menekankan aspek kognitif. Syafei menginginkan peserta didiknya menjadi pribadi yang ideal, yakni tertanam cinta kebenaran dalam hatinya, dalam pe­ngetahuan intelektualnya, dan dalam perilakunya sehari-hari. Syafei merupakan putra Marah Sultan, tokoh pergerakan politik NIP di Padang, yang melanjutkan cita-cita perjuangan orang tuanya dalam bidang pen­didikan. Pendidikan yang dibangunnya dapat menghasilkan manusia yang rajin dan ulet, serta memiliki kecakapan yang diperlukan sebagai bangsa yang bermartabat, dan memiliki kecintaan terhadap tanah air dan sesama manusia.

Sejalan dengan Syafei, K.H. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya “Adab Al-‘Alim Wa Al-Muta’Allim” juga menekankan konsepnya pada pendidikan karakter, bahkan belajar diartikan sebagai ibadah untuk mencari ridha Allah Swt dalam rangka mengantarkan manusia memperoleh kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun akhirat, serta untuk melestarikan nilai-nilai (budaya) Islam, dan tidak sekadar menghilangkan kebodohan. Lebih lanjut, dalam sejarah pesantren Tebuireng yang didirikannya, sejak awal berdirinya telah diselaraskan dengan tujuan membentuk karakter dan kemandirian santri.

Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen: kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Allah Azza Wajalla, diri sendiri, kepada sesama, lingkungan, maupun terhadap masyarakat dan bangsa secara keseluruhan, sehingga menjadi manusia sempurna sesuai dengan kodratnya.

Dalam pendidikan karakter di sekolah/madrasah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen yang ada dalam sislem pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, mekanisme penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan sekolah atau madrasah, pelaksanaan pengembangan diri peserta didik, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, serta etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah/madrasah.

Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang terdapat dalam kurikulum. Materi pem­belajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dan dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan nilai, dan pembentukan karakter tidak hanya dilakukan pada tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan pengembangan diri terhadap peserta didik yang selama ini diselenggara­kan sekolah/madrasah merupakan salah satu media yang cukup potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik terhadap peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan diri peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Melalui kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi, kompetensi dan prestasi peserta didik.

Mulyasa (2014) mengemukakan bahwa pendidikan karakter sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan institusinya. Pengelolaan institusi yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncana­kan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan -kegiatan pendidikan di dalam institusi tersebut secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pem­belajaran, penilaian, pendidik, dan tenaga kependidikan. Dengan demikian, manajemen kelembagaan merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter. Di sisi lain, Buchori (2007) mengemukakan bahwa pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter di sekolah/madrasah dewasa ini, perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah/madrasah. Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, pendidikan karakterpun perlu memiliki standar mutu, baik yang berkaitan dengan isi, proses, kompetensi lulusan, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, manajemen, pembiayaan, maupun standar evaluasi bagi pendidikan karakter bangsa.
Wallahu A’lam. (AH)