CIMAHI- Cimahi
adalah Kota kecil yang terletak di Provinsi Jawa Barat, secara geografis
bentang alam Cimahi berupa daerah perbukitan yang cukup tinggi tingkat
kemiringannya di sebelah utara, kawasan permukiman, perkantoran dan pusat
bisnis yang padat di sebelah tengah hingga kawasan industry dan permukiman di sebelah selatan. Masyarakat Cimahi hidup
dalam sebuah kondisi keberagaman yang amat semarak, dimana sebagaian besar pada
sektor perdagangan dan jasa serta sisanya sebagai pegawai/buruh baik pada
institusi pemerintahan, militer maupun swasta.
Dalam hal program bidang lingkungan hidup,
selama ini Pemkot Cimahi senantiasa berusaha untuk menciptakan kondisi kota
yang bersih, sehat, asri dan terawat. Pemkot Cimahi juga selalu mendorong
penerapan Perilaku Hidup yang Bersih dan Sehat (PHBS) pada semua tataran, baik
perkantoran pemerintahan, swasta, institusi pendidikan dan juga instansi vertical lainnya.
Berkenaan dengan hal ini, Pemerintah Pusat
sendiri memiliki program bernama Lomba Adipura,
yang pada dasarnya merupakan stimulan kepada daerah
agar menjadikan PHBS, kebersihan dan keindahan kota menjadi tidak
sekedar sebuah keharusan, namun lebih sebagai behaviour (perilaku). Untuk
itulah, sejak dulu Cimahi selalu ikut serta dalam Perlombaan
Adipura ini, karena Cimahi adalah bagian integral dan tak
terpisahkan dari Jawa Barat, dan juga bagian NKRI, sehingga harus
senantiasa mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah (pusat).
Melalui keikutsertaan dalam
Program Adipura ini, diharapkan dapat mendorong kemampuan pemerintah kota untuk
melaksanakan sistem pemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup (Tata
Praja Lingkungan). Hal ini juga
sesuai dengan visi yang
diusung Cimahi yaitu: menuju
kota “C.E.R.D.A.S.”.
Untuk mewujudkan visi tersebut tentu
diperlukan adanya penataan kota, dengan tetap
memperhatikan kelestarian perkotaan yang berwawasan
lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam mewujudkan visi kota cimahi tersebut tentu dibutuhkan
kebersamaan, situasi yang kondusif, keadaan kota yang tertib, serta
suasana yang nyaman, bersih, rapi dan
indah.
Pada dasarnya, penghargaan
Adipura diberikan kepada kota / kabupaten yang berkomitmen untuk menjaga dan
memelihara lingkungannya dengan baik. Dalam sejarah keikutsertaannya, Kota
Cimahi pernah mendapatkan penghargaan best
effort pada tahun 2005, dan 4 kali mendapatkan penghargaan anugerah adipura pada periode
tahun 2009, 2010, 2012, 2013, 2015 dan 2016.
Adapun untuk pada tahun 2017, Cimahi kembali berhasil meraih Adipura untuk yang tujuh kalinya setelah yang merupakan
kedua kalinya dalam kategori Kota Besar, Pemerintah Kota
Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan
pembenahan lingkungan , melalui upaya penggalangan
dukungan dari seluruh Perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Institusi militer (TNI-AD), kepolisian, organisasi wanita, sekolah, rumah sakit, puskesmas, perguruan tinggi,
perusahaan daerah, perbankan, perusahaan persero / BUMN, pengusaha mall / pusat perbelanjaan dan seluruh elemen masyarakat Kota Cimahi.
Intinya, semua pihak telah
memberikan peran sertanya untuk peningkatkan kebersihan dan keindahan kota Cimahi
yang merupakan salah satu point penilaian dalam penghargaan adipura ini. Dalam
hal ini, peran serta masyarakat merupakan point
yang tak ternilai karena melalui kasadaran masyarakat maka dengan
sendirinya kebersihan dan keindahan kota kita tercinta ini akan terjaga dengan
baik.
Disamping itu, dalam hal Penghargaan Adipura yang didapat Kota Cimahi tahun 2017. ini, pada
dasarnya tidak terlepas dengan keberadaan Bank Sampah Induk Cimahi (Samici). Pasalnya, Bank Samici kini sudah memiliki banyak
nasabah dan bisa mengatasi permasalahan sampah hingga 20 persen di wilayah
tersebut. Untuk itu, Pemerintah Kota berencana untuk mengembangkan hal serupa
di wilayah lain di Kota Cimahi.
Keberadaan Bank Samici ini tentunya patut dibanggakan karena merupakan sebuah
inovasi yang dilakukan Pemkot Cimahi. Terbukti, Bank Samici ini menjadi salah satu point yang mempunyai andil cukup
besar dalam penilaian Adipura. Selain Bank Samici, Program Gerakan Bersih di
setiap kelurahan dan pengelolaan TPA bersama kota Bandung juga menjadi
prioritas utama yang menjadi point positif dimata tim penilai dari pusat.
Dalam pengembangan kinerja pengelolaan persampahan penyusunan kebijakan
manajemen pengelolaan sampah, penyediaan sarana prasarana pengelolaan
persampahan, pengembangan teknologi pengolahan persampahan, pengelolaan B3 dan
limbah B3, kerjasama pengelolaan persampahan, koordinasi penilaian kota sehat
adipura, peningkatan edukasi dan komunikasi masyarakat di bidang lingkungan dan
peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan
Disamping itu, Kota Cimahi juga telah
melaksanakan beberapa inovasi yang lain, seperti pencanangan 'Kawasan Bebas
Sampah' pada tanggal 21 Februari 2014 lalu, di beberapa ruas jalan seperti Jl.
Amir Mahmud, Jl. Gatot Subroto, Jl. Sriwijaya dan kawasan Alun-Alun Kota
Cimahi. Pada kempatan itu pula, telah diresmikan juga Patroli Kebersihan
Bersepeda (Patih) yang bertugas melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut.
Kelompok petugas PATIH ini terdiri dari 10 orang laki-laki dan perempuan yang berkeliling
menggunakan sepeda.
Dalam program lingkungan sehat
perumahan kegiatan penyediaan sarana air bersih dan
sanitasi dasar terutama bagi masyarakat bagi masyarakat miskin dengan Skala Lingkungan : pendekatan pembangunan berbasis masyarakat dan Skala Kota : berbasis institusi dengan
Strategi Pembangunan :Peningkatan
kesadaran masyarakat, Peningkatan
kepedulian dan komitmen pemerintah, Peningkatan akses air limbah yang layak serta Program pembangunan fisik :Tangki septik
individual/ jamban keluarga, Instalasi
Pengelolaan Air Limbah Komunal dan IPAL Terpusat skala Kota
Penetapan lokasi Kawasan Bebas Sampah,
dengan dilengkapi oleh jajaran petugas PATIH ditujukan untuk mengajak
masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat, yang dimulai dengan menjaga
kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu ada Program Gertak Putsal
(Gerakan Serentak Pungutan Sampah Massal),
dan Juga Pembangunan Gedung Technopark yang memakai eco building yang berdasarkan hasil karya PUSLITBANGKIM KEMEN
PU PERA Diantara Kab/Kota di Indonesia baru Kota Cimahi yang menerapkan Konsep
ini, Eco Building adalah bangunan ramah lingkungan (Eco Friendly), Hemat Energi, serta Memanfaatkan
air hujan menjadi air baku.
Dalam kebijakan Pemerintah Daerah Kota Cimahi membuat Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan
Kebersihan, Keindahan, dan Kesehatan Lingkungan, Peraturan
Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2004 Jo Nomor 8 Tahun 2009 tentang Ketentraman
Ketertiban Umum , Peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Walikota Kota
Cimahi Nomor 07 Tahun 2014 tentang Kawasan Bebas dari Sampah di Kota Cimahi, serta Perjanjian Kerjasama
antara Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi dan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
tentang Pengolahan
dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional sementara di desa
Sarimukti, Cipatat, Bandung Barat.
Bagi Pemerintah Kota
Cimahi, penghargaan Adipura tahun 2017 ini sekaligus
melengkapi berbagai prestasi membanggakan lainnya yang telah berhasil diraih
pada tahun 2017 ini, diantaranya seperti Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cimahi tahun 2017 yang didapat secara tiga kali berturut,
serta Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak,
Ke depannya,
penghargaan Adipura ini akan dijadikan sebagai pelecut semangat dan motivasi
sehingga kedepan kinerja seluruh SKPD bisa lebih ditingkatkan lagi.
Melalui penghargaan ini, masyarakat Cimahi juga diharapkan lebih peka terhadap
lingkungan. Sebab sebuah raihan prestasi tentu tidak hanya akan membuat bangga
pemerintah daerah saja, namun masyarakat juga pasti akan bangga dengan prestasi
daerahnya. Terakhir, Program Adipura ini diharapkan
dapat menjadi momentum untuk menggalang kesungguhan dan kebersamaan seluruh warga kota bersama aparat pemerintah
kota, DPRD, dan para pengusaha untuk bersama-sama merevitalisasi dan
menata lingkungan kota agar semakin bersih dan sehat dan nyaman. (Ahmad Sadli)