Loading...

Pemkot Cimahi Mempercepat Pencairan Dana BOS

Administrator 27 Februari 2011 539 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemkot Cimahi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mempercepat pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pungutan kepada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Pencairan dana BOS dilaunching langsung Wali Kota Cimahi, Ir.H.M. Itoc Tochija, MM, di SMP Negeri 4 Cimahi, Jln. Melong, Jumat (25/2). Setelah launching, setiap sekolah sudah dapat mencairkan dana BOS mulai Senin (28/3) di Kantor Pos Cimahi.

Menurut walikota, percepatan pencairan BOS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan tidak ada pungutan apa pun di sekolah. "Dengan percepatan pencairan BOS ini, diharapkan tidak ada lagi pungutan di sekolah. Dengan BOS, harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan, paling tidak Wajib Belajar 9 Tahun dapat terealisasi," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga(Disdikpora) Kota Cimahi, Tata Wikanta menyampaikan, mekanisme pencairan BOS tahun ini melalui PT Pos. "Mekanismenya dari kas daerah kemudian ke dinas dan dari dinas langsung ditransfer ke kantor pos. Pihak sekolah langsung mencairkannya di kantor pos, sehingga lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Dana BOS akan dicairkan setiap tiga bulan sekali, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Penggunaan BOS harus sesuai dengan program operasional dari provinsi dan daerah. (Dhany/”Bag.Humas Pemkot Cimahi”)