CIMAHI-Ketua KPU Kota Cimahi Ikin Sodikin mengimbau warga masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang dilakukan pihak-pihak yang bertidak tanggung jawab dengan mencatut nama dirinya sebagai pimpinan lembaga penyelenggara pemilu.
Menurutnya, dirinya sudah dua kali menemukan kasus penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang melibatkan dirinya. Kasus pertama terjadi pada 2009 saat pelaksanaan Pemilu Legislatif. Ketika itu ada seseorang yang mencatut nama Ketua KPU Cimahi yang meminta uang Rp130 juta kepada salah seorang calon legislatif dengan jaminan bisa meloloskan yang bersangkutan sebagai anggota dewan Cimahi.
"Pada saat minta uang tahap pertama, korban yang merupakan perempuan itu sama sekali tidak menaruh curiga kalau yang meminta uang itu bukan saya. Tapi, di permintaan berikutnya dia mulai curiga karena si pelaku yang mengaku suruhan saya meminta tiga amplop berisi masing-masing Rp500.000 untuk Walikota Cimahi Itoc, Ketua KPU dan Panwas," katanya, kepada wartawan di Cimahi baru-baru ini.
Korban merasa janggal dengan pengakuan pelaku karena jatah untuk Walikota yang dinilai terlalu kecil. Saat itulah, korban langsung mendatanginya untuk mengkonfirmasi kebenaran apa yang telah dialaminya.
Setelah bertemu dan menceritakan apa yang dialaminya, Ikin menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu-menahu dengan uang tersebut. Justru dirinya menyarankan kepada si korban untuk melaporkan kasus penipuan tersebut pada aparat kepolisian.
"Si ibu langsung menangis dan memintaa maaf kepada saya karena telah menuduh untuk meminta uang," ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya pun beberapa waktu lalu pernah di telepon oleh seseorang tak dikenal yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi yang meminjam uang Rp10 juta karena ada agenda dinas luar.
Mendengar kejaksaan meminjam uang KPU sebesar itu, dirinya menjawab akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan anggota KPU lainnya. Disamping itu, pun dirinya terpikir untuk mencari kebenaran sang penelepon.
"Karena hape saya baru ganti, jadi nomor banyak yang hilang. Maka, saya pun minta nomor kepala kejaksaan pada Kapolres dan Dandim. Setelah dicocokan ternyata tidak sama. Dari situ saya mulai yakin ini penipuan," ujarnya.
Bukan tidak mungkin kasus penipuan dan pencatutan nama seorang pejabat publik kembali terjadi. Oleh karenanya, dirinya mengimbau semua pihak untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya.*(HA)