Loading...

Memaksimalkan UPT Pusat Badan Karantina Ikan

Administrator 18 Februari 2013 246 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

karangtina CIMAHI-Karena baru berdiri, UPT Pusat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Kelas II Bandung belum berjalan maksimal.
Kaur TU UPT Pusat Badan Karantina Ikan, Pengen Mutu dan Hasil Perikanan Isep wahyudin mengatakan belum lengkapnya sarana dan prasarana yang ada menjadi kendala tersendiri. Akibatnya, pemeriksaan laboratorium bakteri, jamur, virus harus dikirim ke laboratorium rujukan ke Cengkareng, Buski atau Cirebon
"UPT Karantina ini baru beroperasi sejak November 2011 untuk membantu pengawasan keluar masuknya ikan antar daerah dan antar negara," katanya, kepada wartawan di Cimahi, Senin (18/2).

Menurutnya, keberadaan UPT Badan Karantina Cimahi diproyeksikan untuk membantu badan karantina yang ada di Bandara Husein Sastranegara karena frekuasi pengiriman ikan yang masuk terus meningkat.
Dia menjelaskan, yang diawasi adalah semua biota perairan termasuk pakannya. Hal itu untuk mecegah penyebaran virus, bakteri dan parasit yang berbahaya sehingga mengancam keselamatan seseorang.
Semua biota perairan diawasi. Lamanya waktu pemeriksaan dan karantina bisa mencapai lima hari tergantung dari hasil pemeriksaan.
"Karena sejumlah atau negara tujuan mensyaratkan ikan yang dikirim harus bebas penyakit tertentu. Kami periksa apakah ada penyakit tertentu yang dimaksud. Kalau tidak baru ikan bisa dikirim," ujarnya.(HA)