Loading...

UMK Cimahi Tidak Akan Direvisi

Administrator 21 November 2013 978 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI-- Wali Kota Cimahi Atty Suharti memastikan pihaknya tidak akan merevisi rekomendasi UMK 2014 yang telah diusulkan pada pemerintah provinsi sebesar Rp1.660.473 dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp156.963.

Hal itu disampaikan Atty kepada wartawan usai menghadiri acara penilaian sekolah sehat di SMAN 3 Cimahi, Jalan Pesantren, Kamis (21/11).

"Pemkot hanya jadi mediator saja keinginan pekerja dan pengusaha. Sebelum ditetapkan, dewan pengupahan melakukan survei sebanyak empat," katanya.

Dirinya, mengklaim telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan buruh dan pengusaha. Pihaknya ingin proses produksi setiap perusahaan berjalan sebagaimana mestinya begitu juga dengan aspirasi buruh yang menginginkan adanya peningkatan UMK.

Apabila besaran UMK yang ditetapkan terlalu tinggi, bisa dipastikan akan memberatkan kalangan pengusaha dan membuat ekonomi kota menjadi tidak stabil.

"Jadi, pemkot sama sekali tidak memiliki kepentingan apapun. Kami hanya mediator ya mendengarkan saja keinginan masing-masing kedua belah pihak," ucapnya.

Agar tidak terjadi gejolak di lapangan, pihaknya pun senantiasa berkoordinasi dengan kabupaten/kota se-Bandung Raya agar besaran yang ditetapkan tidak terlalu jomplang.

"Jangan samakan upahnya dengan Bandung. Karena kita akan sulit bersaing. Dewan pengupahan pun sudah melakukan perhitungan," paparnya.(HA)