CIMAHI.- Kesadaran masyarakat menaati aturan berlalu lintas harus ditingkatkan. Hal itu menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Perlu upaya bersama untuk menjadikan masyarakat taat aturan berlalu lintas terutama UU Lalu Lintas," ujar Kasatlantas Polres Cimahi Bonifacius Surano.
Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cimahi sepanjang 2013 terbilang tinggi. Tercatat, 500 kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 173 orang tewas.
Kasus kecelakaan lalu lintas didominasi akibat kelalaian pengemudi dan pelanggaran aturan berlalu lintas. Hal itu disebabkan kesadaran hukum pengendara masih kurang. "Untuk itu, mengimbau masyarakat berhati-hati ketika berada di jalan raya," tuturnya.(NF)