CIMAHI.- Ujian Nasional (UN) bagi siswa SD sederajat dihapuskan, diganti dengan pelaksanaan Ujian Sekolah (US). Pengelolaannya dilakukan secara otonomi oleh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi Eddy Junaedi mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lagi mengucurkan anggaran untuk ujian pengganti UN SD itu.
"Sistem US tak berbeda jauh dengan UN. Dalam persiapan soal, daerah diberi porsi soal 75% dan pusat 25%," ujarnya.
Saat ini, 23 gugus SD yang ada di Kota Cimahi sedang menyusun soal untuk US. "Nanti kita saring soal-soal tersebut dan diajukan ke provinsi untuk jadi soal US," katanya.
Disdikpora Kota Cimahi memastikan, semua sekolah di Kota Cimahi telah melakukan perbaharuan akreditasi sekolah. "Sudah beri edaran ke sekolah agar segera mengevaluasi dan perbaharuan akreditasi, mereka sudah memprosesnya. Dengan demikian, sekolah bisa menggelar US," ucapnya. (NF)