Pemerintah Kota Cimahi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Kementerian PU. Proses penandatangan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN ini ditandangani langsung oleh Walikota cimahi, Hj. Atty Suharti, S.E bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PU Ir Agoes Wijanarko M Ip, Selasa (25/3/14) di Ruang Auditorium Lantai 17, Gedung Kemeterian PU, Jalan Pattimura, Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu Kementerian PU juga memberikan hibah kepada 20 kabupaten/kota di Indonesia yaitu Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Batam, Kabupaten Bandung, Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, Kabupaten Madiun, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Bantaeng. Jumlah seluruhnya mencapai 44 twin block dengan nilai investasi sebesar Rp 540,2 miliar.
Hadirnya Rusunawa di Cimahi tersebut merupakan jawaban Pemerintah Kota atas keresahan warga kota yang berpenghasilan rendah yang sulit mendapatkan hunian seiring dengan terus melambungnya harga tanah dan material dari tahun ke tahun.