Pemerintah Kota Cimahi dan Pemerintah Kota Bandung melakukan perjanjian kerjasama mengenai penataan kawasan perbatasan kedua wilayah, khususnya daerah Cimindi. Penandatangan perjanjian dilakuakn oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti, di Auditorium, Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana No. 2, Kamis (3/4).
Atty Suharti mengungkapkan bahwa anggaran Pemkot Cimahi untuk menata kawasan perbatasan tidak jauh berbeda dengan Kota Bandung. ?Anggaran kita tidak jauh dengan Kota Bandung, dan ada di tiap SKPD,? ujarnya.
Atty pun menuturkan apa yang dituangkan dalam kerjasama tersebut bukan hanya permasalahan batas wilayah, tetapi juga pendidikan, kesehatan dan yang dibutuhkan untuk dikerjasamakan.
?Seperti yang dituangkan tadi dalam perjanjian, bukan hanya masalah sampah dan banjir, tetapi juga transportasi, PKL, pendidikan, kesehatan dan hal-hal lainnya yang butuh dikerjasamakan,? pungkasnya.