Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi melaksanakan Vaksinasi masal Rabies yang dirangkaikan dengan vaksinasi Flu Burung pada Tahun 2014. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penyakit rabies atau penyakit anjing gila yang dapat menyerang manusia. Berdasarkan data statistik, potensi peternakan di Kota Cimahi adalah sebagai berikut :
(sumber : data statistik peternakan kota cimahi tahun 2011)
Berdasarkan angka potensi peternakan dan hewan peliharaan di Kota Cimahi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberadaan hewan ternak dan hewan peliharaan tersebut akan membahayakan jika tidak dirawat kesehatannya dengan baik. Untuk itu, Pemerintah Kota Cimahi selalu melakukan monitoring kesehatan hewan ternak dan hewan peliharaan sehingga tidak berpenyakit yang pada akhirnya akan membahayakan pemeliharanya.
Berdasarkan angka potensi peternakan dan hewan peliharaan di Kota Cimahi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberadaan hewan ternak dan hewan peliharaan tersebut akan membahayakan jika tidak dirawat kesehatannya dengan baik. Untuk itu, Pemerintah Kota Cimahi selalu melakukan monitoring kesehatan hewan ternak dan hewan peliharaan sehingga tidak berpenyakit yang pada akhirnya akan membahayakan pemeliharanya.
Pelaksanaan Vaksinasi Rabies dan Vaksinasi Flu burung dilaksanakan oleh Tim UPT Balai Benih Ikan Air Tawar dan Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi yang merupakan Unit dibawah Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi dipimpin oleh drh. Irfan Fazar Ramadhan. Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan secara bergilir ke kelurahan – keluarahan di Kota Cimahi dengan jadwal sebagai berikut :
|
NO |
Kelurahan |
Tanggal |
|
|
Putaran I |
Putaran II |
||
|
1 |
Cibabat |
1 s/d 4 April 2014 |
4 s/d 8 Agustus 2014 |
|
2 |
Pasirkaliki |
1 s/d 4 April 2014 |
4 s/d 8 Agustus 2014 |
|
3 |
Cipageran |
7 s/d 11 April 2014 |
11 s/d 15 Agustus 2014 |
|
4 |
Citeureup |
7 s/d 11 April 2014 |
11 s/d 15 Agustus 2014 |
|
5 |
Cimahi |
14 s/d 17 April 2014 |
18 s/d 22 Agustus 2014 |
|
6 |
Karang mekar |
14 s/d 17 April 2014 |
18 s/d 22 Agustus 2014 |
|
7 |
Setiamanah |
21 s/d 25 April 2014 |
25 s/d 29 Agustus 2014 |
|
8 |
Cigugur Tengah |
21 s/d 25 April 2014 |
25 s/d 29 Agustus 2014 |
|
9 |
Baros |
28 April s/d 2 Mei 2014 |
1 s/d 5 September 2014 |
|
10 |
Padasuka |
28 April s/d 2 Mei 2014 |
1 s/d 5 September 2014 |
|
11 |
Melong |
5 s/d 9 Mei 2014 |
8 s/d 12 September 2014 |
|
12 |
Cibeureum |
5 s/d 9 Mei 2014 |
8 s/d 12 September 2014 |
|
13 |
Leuwigajah |
12, 13, 14 dan 16 Mei 2014 |
15 s/d 19 September 2014 |
|
14 |
Utama |
19 s/d 23 Mei 2014 |
15 s/d 19 September 2014 |
|
15 |
Cibeber |
19 s/d 23 Mei 2014 |
22 s/d 26 September 2014 |
Selain vaksinasi, peran serta aktif masyarakat untuk memvaksinasi HPR dan melaporkan setiap kasus GHPR juga sangat penting. Tanpa adanya kesadaran masyarakat pemilik HPR untuk memvaksinasi HPR, maka program vaksinasi massal rabies tidak akan berjalan dengan baik dan usaha untuk mempertahankan Kota Cimahi bebas rabies akan sulit dilakukan. Untuk itu Walikota Cimahi, Ibu Atty Suharti, SE selalu mengundang masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian rabies dan melaporkan ciri-ciri hewan yang terkena rabies, sehingga penyakit-penyakit manusia yang disebabkan oleh hewan atau hasil penularan dari hewan dapat menurun atau hilang sama sekali.
Penyakit Rabies dibedakan menjadi 2 bentuk , yaitu bentuk diam (Dumb Rabies) dan bentuk ganas (Furious Rabies). Sebagai bahan informasi bagi masyarakat, berikut adalah ciri - ciri hewan ( Pada anjing dan kucing) yang terkena rabies :
Tanda Rabies bentuk diam :
Tanda Rabies bentuk ganas:
Tanda-Tanda Rabies Pada Manusia :
Tindakan Terhadap Hewan Yang Menggigit
Anjing, kucing dan kera yang menggigit manusia atau hewan lainnya harus dicurigai menderita Rabies. Terhadap hewan tersebut harus diambil tindakan sebagai berikut :
Tindakan Terhadap Orang Yang Digigit (Korban)
Tindakan Terhadap Anjing , Kucing, atau Kera Yang Dipelihara
Jika masyarakat yang ingin mengetahui/ mengobati hewan peliharaannya, dapat mengunjungi Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi, Jl. Sukimun Berkleus, Baros-Cimahi. Telp. 022 60857220 atau jika yang ingin koordinasi/konsultasi dapat mengunjungi Sekretariat UPT Balai Benih Ikan Air Tawar dan Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi, di Komplek Nataendah RT.02/02, Cibabat, Cimahi. Telp. (022) 70880018. Atau melalui email (facebook) : bbiat.keswan.cimahi@gmail.com , atau twitter : @BBIATKESWAN_CMH.