Loading...

Pelayanan Vaksinasi Rabies Dan Vaksinasi Flu Burung Keliling

Administrator 16 April 2014 1048 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi melaksanakan Vaksinasi masal Rabies yang dirangkaikan dengan vaksinasi Flu Burung pada Tahun 2014. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penyakit rabies atau penyakit anjing gila yang dapat menyerang manusia. Berdasarkan data statistik, potensi peternakan di Kota Cimahi adalah sebagai berikut :

  • Sapi perah 843 ekor ;
  • Kuda 744 ekor ;
  • Kerbau 30 ekor ;
  • Sapi otong 73 ekor ;
  • Domba 3.576 ekor ;
  • Kambing 223 ekor ;
  • Kelinci 2.679 ekor ;
  • Ayam buras/kampung 35.624 ekor ;
  • Ayam broiler 111.000 ekor  ;
  • Bebek 3.774 ekor ;
  • Burung merpati 6.080 ekor ;
  • Itik petelur 10.746 ekor ;
  • Kucing 7.043 ekor ;
  • Anjing 5.023 ekor ;

(sumber : data statistik peternakan kota cimahi tahun 2011)

Berdasarkan angka potensi peternakan dan hewan peliharaan di Kota Cimahi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberadaan hewan ternak dan hewan peliharaan tersebut akan membahayakan jika tidak dirawat kesehatannya dengan baik. Untuk itu, Pemerintah Kota Cimahi selalu melakukan monitoring kesehatan hewan ternak dan hewan peliharaan sehingga tidak berpenyakit yang pada akhirnya akan membahayakan pemeliharanya.

Berdasarkan angka potensi peternakan dan hewan peliharaan di Kota Cimahi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberadaan hewan ternak dan hewan peliharaan tersebut akan membahayakan jika tidak dirawat kesehatannya dengan baik. Untuk itu, Pemerintah Kota Cimahi selalu melakukan monitoring kesehatan hewan ternak dan hewan peliharaan sehingga tidak berpenyakit yang pada akhirnya akan membahayakan pemeliharanya.

Pelaksanaan Vaksinasi Rabies dan Vaksinasi Flu burung dilaksanakan oleh Tim UPT Balai Benih Ikan Air Tawar dan Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi yang merupakan Unit dibawah Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi dipimpin oleh drh. Irfan Fazar Ramadhan. Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan secara bergilir ke kelurahan – keluarahan di Kota Cimahi dengan jadwal sebagai berikut :

NO

Kelurahan

Tanggal

Putaran I

Putaran II

1

Cibabat

1 s/d 4 April 2014

4 s/d 8 Agustus 2014

2

Pasirkaliki

1 s/d 4 April 2014

4 s/d 8 Agustus 2014

3

Cipageran

7 s/d 11 April 2014

11 s/d 15 Agustus 2014

4

Citeureup

7 s/d 11 April 2014

11 s/d 15 Agustus 2014

5

Cimahi

14 s/d 17 April 2014

18 s/d 22 Agustus 2014

6

Karang mekar

14 s/d 17 April 2014

18 s/d 22 Agustus 2014

7

Setiamanah

21 s/d 25 April 2014

25 s/d 29 Agustus 2014

8

Cigugur Tengah

21 s/d 25 April 2014

25 s/d 29 Agustus 2014

9

Baros

28 April s/d 2 Mei 2014

1 s/d 5 September 2014

10

Padasuka

28 April s/d 2 Mei 2014

1 s/d 5 September 2014

11

Melong

5 s/d 9 Mei 2014

8 s/d 12 September 2014

12

Cibeureum

5 s/d 9 Mei 2014

8 s/d 12 September 2014

13

Leuwigajah

12, 13, 14 dan 16 Mei 2014

15 s/d 19 September 2014

14

Utama

19 s/d 23 Mei 2014

15 s/d 19 September 2014

15

Cibeber

19 s/d 23 Mei 2014

22 s/d 26 September 2014


Selain vaksinasi, peran serta aktif masyarakat untuk memvaksinasi HPR dan melaporkan setiap kasus GHPR juga sangat penting. Tanpa adanya kesadaran masyarakat pemilik HPR untuk memvaksinasi HPR, maka program vaksinasi massal rabies tidak akan berjalan dengan baik dan usaha untuk mempertahankan Kota Cimahi bebas rabies akan sulit dilakukan. Untuk itu Walikota Cimahi, Ibu Atty Suharti, SE selalu mengundang masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian rabies dan melaporkan ciri-ciri hewan yang terkena rabies, sehingga penyakit-penyakit manusia yang disebabkan oleh hewan atau hasil penularan dari hewan dapat menurun atau hilang sama sekali.

Penyakit Rabies dibedakan menjadi 2 bentuk , yaitu bentuk diam (Dumb Rabies) dan bentuk ganas (Furious Rabies). Sebagai bahan informasi bagi masyarakat, berikut adalah ciri - ciri hewan ( Pada anjing dan kucing) yang terkena rabies :

Tanda Rabies bentuk diam :

  1. Terjadi kelumpuhan pada seluruh bagian tubuh.
  2. Hewan tidak dapat mengunyah dan menelan makanan, rahang bawah tidak dapat dikatupkan dan air liur menetes berlebihan.
  3. Tidak ada keinginan menyerang atau mengigit. Hewan akan mati dalam beberapa jam.


Tanda Rabies bentuk ganas:

  1. Hewan menjadi agresif dan tidak lagi mengenal pemiliknya.
  2. Menyerang orang, hewan, dan benda-benda yang bergerak.
  3. Bila berdiri sikapnya kaku, ekor dilipat diantara kedua paha belakangnya .
  4. Anak anjing menjadi lebih lincah dan suka bermain , tetapi akan menggigit bila dipegang dan akan menjadi ganas dalam beberapa jam.


Tanda-Tanda Rabies Pada Manusia :

  1. Rasa takut yang sangat pada air, dan peka terhadap cahaya, udara, dan suara.
  2. Airmata dan air liur keluar berlebihan .
  3. Pupil mata membesar.
  4. Bicara tidak karuan, selalu ingin bergerak dan nampak kesakitan.
  5. Selanjutnya ditandai dengan kejang-kejang lalu lumpuh dan akhirnya meninggal dunia.


Tindakan Terhadap Hewan Yang Menggigit

Anjing, kucing dan kera yang menggigit manusia atau hewan lainnya harus dicurigai menderita Rabies. Terhadap hewan tersebut harus diambil tindakan sebagai berikut :

  1. Bila hewan tersebut adalah hewan peliharaan atau ada pemiliknya , maka hewan tersebut harus ditangkap dan diserahkan ke Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi untuk diobservasi. Bila hasil observasi negatif Rabies maka hewan tersebut harus mendapat Vaksinasi Rabies sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya.
  2. Bila hewan yang menggigit adalah hewan liar (tidak ada pemiliknya) maka hewan tersebut harus diusahakan ditangkap hidup dan diserahkan kepada Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi setempat untuk diobservasi dan setelah masa observasi selesai hewan tersebut dapat dimusnahkan atau dipelihara oleh orang yang berkenan , setelah terlebih dahulu diberi Vaksinasi Rabies.
  3. Bila hewan yang menggigit sulit ditangkap dan terpaksa harus dibunuh, maka kepala hewan tersebut harus diambil dan segera diserahkan ke Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi setempat untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.


Tindakan Terhadap Orang Yang Digigit (Korban)

  1. Segera cuci luka gigitan dengan air bersih dan sabun atau detergen selama 5 - 10 menit kemudian bilas dengan air yang mengalir , lalu keringkan dengan kain bersih atau kertas tissue.
  2. Luka kemudian diberi obat luka yang tersedia (misalnya obat merah) lalu dibalut longgar dengan pembalut yang bersih.
  3. Penderita atau korban secepatnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut.


Tindakan Terhadap Anjing , Kucing, atau Kera Yang Dipelihara

  1. Menempatkan hewan peliharaan dalam kandang yang baik dan sesuai dan senantiasa memperhatikan kebersihan kandang dan sekitarnya.
  2. Menjaga kesehatan hewan peliharaan dengan memberikan makanan yang baik , pemeliharaan yang baik dan melaksanakan Vaksinasi Rabies secara teratur setiap tahun ke Dinas Peternakan atau Dokter Hewan Praktek.
  3. Memasang rantai pada leher anjing bila anjing tidak dikandangkan atau sedang diajak berjalan-jalan.


Jika masyarakat yang ingin mengetahui/ mengobati hewan peliharaannya, dapat mengunjungi Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi, Jl. Sukimun Berkleus, Baros-Cimahi. Telp. 022 60857220 atau jika yang ingin koordinasi/konsultasi dapat mengunjungi Sekretariat UPT Balai Benih Ikan Air Tawar dan Pusat Kesehatan Hewan Kota Cimahi, di Komplek Nataendah RT.02/02, Cibabat, Cimahi. Telp. (022) 70880018. Atau melalui email (facebook) : bbiat.keswan.cimahi@gmail.com , atau twitter : @BBIATKESWAN_CMH.