CIMAHI - Pemkot Cimahi meminta sejumlah eks pejabat untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang masih mereka gunakan meski telah pensiun. Pasalnya, hingga kini setidaknya ada enam unit kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan oleh mereka yang sudah tak berkuasa.
Kasubag Penghapusan dan Pemeliharaan Aset Setda Kota Cimahi Uki Rukandi mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk kembali menarik kendaraan dinas yang masih berada di tangan para mantan pejabat itu, namun sifatnya masih secara lisan.
"Kami akan coba dengan mengirimkan surat secara formal kepada mereka untuk mengembalikan unit kendaraan dinas tersebut, namun mereka beralasan masih menggunakannya," ujar Uki, kepada wartawan, Selasa (22/4/2014).
Menurut Uki, mereka yang dikirimi surat sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab atau urusan apapun dengan Pemkot Cimahi. Oleh karenanya mereka harus berbesar hati untuk menyerahkan kendaraan dinas karena masih dibutuhkan oleh pejabat penerusnya.
"Mobil itu telah dipergunakan oleh yang bersangkutan selama empat tahun. Apabila mobil tersebut sudah tidak memungkinkan untuk digunakan oleh pejabat saat ini, satu-satunya jalan adalah dengan melelang," tuturnya.
Disebutkannya, enam unit kendaraan roda empat itu masing-masing mobil merk empat unit Suzuki Katana, Eskudo dan Toyota Kijang LGX.
"Beberapa mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas itu saat ini terdaftar sebagai caleg masing-masing di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hanura," ujarnya.
Akibat mobil yang tidak dikembalikan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menjadi salah satu penyebab Cimahi gagal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Karena mobil itu merupakan pelimpahan dari Kabupaten Bandung. Mengenai langkah selanjutnya apakah akan dijemput paksa atau tidak kami tetap harus menunggu intruksi dari walikota," pungkasnya.(ha)