Loading...

MUI Minta Pemkot Cimahi Anstisipasi Eksodus PSK Dolly

Administrator 23 Juni 2014 902 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi meminta Wali Kota Cimahi, Atty Suharti untuk mewaspadai masuknya eks PSK Gang Dolly, Surabaya ke Kota Cimahi.hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran, eks pekerja seks komersial (PSK) asal Dolly eksodus ke daerah lain sehubungan dengan ditutupnya lokalisasi Gang Dolly, Kota Surabaya oleh pemerintah setempat.

Ketua MUI Kota Cimahi, Hafid Suyuti mengatakan, dalam waktu dekat atau tepatnya sebelum masuk Ramadan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk membicarakan langkah-langkah antisipasi masuknya eks PSK Dolly.

"Hal ini sudah ada dalam konsep saya untuk dibicarakan dengan Ibu Wali Kota sebelum Ramadan tiba," katanya

Hafid menyebutkan, untuk internal organisasi yang dipimpinnya (MUI Kota Cimahi), ia akan segera mengumpulkan seluruh pengurus MUI, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan guna mendiskusikan langkah-langkah antisipasi. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada miskomunikasi.

Sedangkan kepada wali kota, lanjutnya, pihaknya akan mendorong agar pemerintah kota memberikan pengarahan langsung kepada para lurah untuk mencegah terjadinya praktik-praktik penyakit masyarakat.

"Lurah dan masyarakat harus waspada dengan masalah tersebut. Bagaimanapun kehadiran eks PSK Dolly ini hampir tidak ketahuan. Pasalnya, mereka sama-sama anggota masyarakat," tambahnya.

Saat ditanya mengenai titik rawan prostitusi di Kota Cimahi, Hafid mengaku secara teknis tidak memahami utuh masalah itu. Meski demikian, lanjutnya, secara umum di lingkungan MUI dan majelis taklim harus bisa mendeteksinya.

"Sepintas gemerlap dunia prostitusi di Kota Cimahi memang tidak sehebat di Kota Bandung maupun Surabaya. Akan tetapi, prostitusi di Cimahi pun tidaklah luput," katanya.

Di sisi lain, kata Hafid, terus meningkatnya penderita HIV/AIDS menjadi bukti kuat tingginya animo pria hidung belang memanfaatkan jasa PSK untuk melampiaskan nafsu bejatnya.