Loading...

Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Satpol Terjunkan 136 Personil

Administrator 06 Juli 2014 95 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Dalam rangka menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilpres 2014, Satpol PP Kota Cimahi akan menerjunkan setidaknya 136 personil yang terdiri dari petugas gabungan dari Satpol PP, KPU, Panwaslu, PPL, TNI, Polisi, dan dinas teknis terkait.

Kasie Penegakkan Perda Satpol PP Kota Cimahi Ero Kusnadi mengatakan, penertiban telah dilakukan sejak Minggu-Selasa (6-8 Juli 2014) dimana Cimahi Selatan akan menjadi fokus utama penertiban.

"Kemudian akan dilanjutkan ke Cimahi Tengah pada hari kedua, dan hari terakkhir penertiban akan dilakukan di Cimahi Utara," katanya, baru-baru ini.

Menurut dia, penertiban APK ini akan jauh lebih baik karena lebih teratur sebab waktu seharian akan digunakan untuk menjangkau satu kecamatan, sehingga bisa memudahkan penertiban.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Panwaslu Kota Cimahi jumlah APK yang tersebar di Kota Cimahi berdasarkan diperkirakan mencapai 1.773 buah.

"Kami harapkan satu hari jelang pencoblosan sudah bersih dari atribut kampanye," katanya. (HA)