Loading...

Pilpres 2014, Pekerja Harus Diliburkan

Administrator 07 Juli 2014 135 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Cimahi diwajibkan meliburkan karyawan saat hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang akan dilaksanakan pada Rabu (9/7). Hal itu dilakukan guna memastikan para buruh mendapat waktu untuk menggunakan hak pilihnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi, Benny Bahtiar mengatakan, di wilayahnya terdapat sekitar 531 industri. Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat kepada manajemen pabrik perihal meliburkan para karyawan saat pencoblosan pilpres pada 9 Juli besok.

"Kami sudah kirimkan surat imbauan kepada 531 perusahaan yang isinya agar pihak manajemen meliburkan seluruh buruh dan karyawan. Sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun ini," ungkap Benny di ruang kerjanya, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (7/7).

Dijelaskan Benny, surat yang diedarkan tersebut merupakan turunan dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia No. SE.5/MEN/VI/ 2014 tentang Hari Libur bagi Pekerja pada Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pilpres 2014.

"Hal itulah yang menjadi pedoman dalam pengaturan waktu kerja di perusahaan, agar para pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya," terangnya.

Meski begitu, pihaknya memberi toleransi kepada para pengusaha yang harus beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Seperti pabrik tekstil atau polyester yang tidak bisa begitu saja menghentikan mesin, tentu akan kami berikan toleransi.

"Hanya saja para pekerja harus tetap diprioritaskan untuk memberikan hak pilih terlebih dulu, sebelum kembali bekerja. Jadi pihak perusahaan perlu membuat jam kerja khusus pelaksanaan pilpres," bebernya.

Ditambahkan, kemudian bagi perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya karena harus beroperasi 24 jam, wajib membayarkan upah lembur dah hak-hak lainnya yang biasa diterima karyawan saat hari libur resmi.

"Pihak perusahaan wajib memberi upah lembur, karena tetap beroperasi terkait dengan mesin yang harus beroperasi terus. Kami juga imbau agar mereka membuat jam kerja baru saat tanggal 9, supaya para karyawannya tetap dapat memberikan hak pilih," ujarnya. (HD)