Loading...

Mengenai Ketenagakerjaan, Pengawas Jangan Terlalu Percaya

Administrator 31 Agustus 2014 116 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cimahi, Benny Bahtiar meminta bawahannya yang bertugas menjadi pengawas perusahaan agar tidak mempercayai sepenuhnya laporan yang disampaikan perusahaan terkait pelaksanaan ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Benny karena diduga banyaknya perusahaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang secara sengaja mencantumkan jumlah upah dengan besaran setengahnya. Juga banyaknya tenaga kerja yang mereka miliki.

Hal itu dilakukan biasanya oleh para perusahaan nakal untuk menyiasati pengeluaran yang lebih tinggi karena diharuskan mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan menghindari pajak.

“Tidak menutup kemungkinan perusahaan nakal di Cimahi masih ada yang seperti itu, makanya saya minta pengawas untuk lebih jeli dan tidak percaya pada laporan yang disampaikan perusahaan,” ungkap Benny

Ia pun berkeyakinan, kalaupun ada perusahaan nakal seperti itu pada umumnya bukan perusahaan besar, melainkan home industry dengan jumlah tenaga kerja tidak lebih dari 10 orang.

Dibandingkan daerah tetangga seperti Kab Bandung Barat, ia yakin tingkat kepatuhan pelaku bisnis di Cimahi jauh lebih baik dengan ketatnya pengawasan terhadap semua komponen yang terlibat dalam perjanjian kerja.

Berdasarkan data jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjan mencapai 948 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 129.123 orang.

Sementara 263.549 pekerja yang bekerja pada 403 perusahaan masuk kategori tidak aktif. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya perusahaan tempat bekerjanya bangkrut atau ada di antara tenaga kerja itu yang sudah berhenti bekerja. (HD)