Loading...

Pemkot Cimahi Akan Bentuk BPBD

Administrator 30 Oktober 2014 883 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Kota Cimahi akan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini didasari selain karena Kota Cimahi rawan bencana alam, juga karena adanya instruksi Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Cimahi Atty Suharti kepada wartawan usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda BPBD, SOTK Setda dan Sekretariat DPRD dan Lembaga Teknis Daerah di gedung Paripurna DPRD Kota Cimahi Jln. Djulaeha Karmita, Rabu (29/10/2014).

Menurut Atty, BPBD Kota Cimahi ini dibentuk dengan memperhatikan instruksi Gubernur Jawa Barat nomor 2 tahun 2014 tentang pembentukan BPBD Kabupaten /Kota di Jawa Barat.

"Gubernur menginstruksikan kepada kabupaten / kota di lingkungan pemerintah provinsi jawa barat agar segera membentuk BPBD dalam jangka waktu paling lama 6 bulan. Kami harapkan BPBD di Cimahi bisa segera dibentuk," ujar Atty. (HD)