CIMAHI - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cimahi mengaku sudah memiliki angka pasti hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menentukan UMK 2015.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, pihaknya telah memiliki angka rasional yang mengacu pada ketentuan yang berlaku seperti hasil survei KHL dan perhitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Meski begitu, kami masih akan terus mendengarkan masukan dan aspirasi dari kedua belah pihak baik buruh dan pengusaha," katanya, Minggu (2/11/2014).
Dia menegaskan, pihaknya ingin mendapatkan angka 'memuaskan' yang bisa diterima kedua pihak yang berkepentingan tersebut. (HA)