Loading...

Rapat Harus Sediakan Makanan Tradisional, Bagi Cimahi No Problem

Administrator 30 November 2014 298 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Pemkot Cimahi mengaku sejak lama telah menyajikan makanan tradisional dalam kegiatan atau rapat-rapat yang digelar pemerintah kota. Dengan kata lain, Pemkot Cimahi setuju dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana mulai 1 Desember 2014 ini.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Cimahi Hella Haerani mengatakan meskipun fisik surat edaran tersebut belum diterimanya, akan tetapi pihaknya bisa memaham maksud baik dari kementerian di era Jokowi-Jk ini.

"Mungkin perlu ada penyesuaian dalam pelaksanaannya. Tidak mungkin seharian menyajikan jagung rebus, kacang rebus, singkong, combro dan sejenis. Saya keberatan kalau seperti itu. Harus dilihat juga kegiatan yang dilaksanakannya kapan dan seperti apa," katanya, kepada wartawan, Minggu (30/11/2014).

Menurut dia, sebaiknya hasil pertanian itu diolah menjadi makanan yang berkelas. Seperti singkong yang bisa diolah menjadi kripik atau kue yang menggoda selera makan. Dengan kata lain, inovasi dari produk pertanian menjadi makanan yang lezat itu lah yang harus dilakukan.

Pelaksanaan kebijakan untuk menghadirkan menu-menu tradisional telah dilakukan sejak Cimahi masih dipimpin Itoc Tochija. Karena, selain mengajak masyarakat untuk tetap mencintai produk dalam negeri juga meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

"Kalau tamu dari luar negeri kami pasti selalu memberikan makanan tradisional. Disamping dengan menyediakan makanan tempat asal mereka takutnya lidah mereka nggak cocok," ucapnya.(HA)