CIMAHI - Pelaksanaan setiap proyek lelang yang dilaksanakan Pemkot Cimahi, mulai tahun 2015 ini akan melibatkan aparat penegak hukum. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadi penyimpangan yang berdampak hukum.
Kepala Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, pemkot ingin mewujudkan setiap proyek atau pembangunan yang melalui proses lelang dapat bejalan sesuai harapan bersama.
"Pendampingan oleh penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan akan dimulai tahun ini," katanya pewartawa di Cimahi, Senin (26/1/2015).
Upaya mengajak aparat tersebut agar kesalahan secara administrasi atau penyelewengan yang mengarah pada perbuatan pidana sehingga menimbulkan kerugian negara bisa diminimalisir.
Dia menjelaskan, lewat pelaksanaan lelang itu pemerintah ingin mengabdi kepada masyarakat dan tidak mau ada kesalahan karena ketidaktahuannya tentang yang melanggar hukum.
"Pemahaman kami terhadap hukum masih terbatas, makanya perlu semacam sosialisasi, agar dalam setiap mengambil keputusan itu tidak salah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi pada 2014 telah melaksanakan 149 paket proyek diantaranya kontruksi, konsultan, dan pengadaan barang dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp97,5 miliar.(ha)