CIMAHI - Inspektorat di masing-masing pemerintah daerah di seluruh Indonesia diharapkan memiliki personil Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dengan kapasitas secara kualitas dan kuantitasnya memadai.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK Bimo Gunung Abdul Kadir saat menjadi narasumber dalam workshop bertajuk 'Sekolah Berbudaya Antikorupsi' di Gedung The Edge, Jalan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (25/8/2015).
Menurut dia, saat ini kondisi Pemda diseluruh Indonesia ketakutan menggunakan anggaran. Pemda ingin punya dana besar dan perencanaan sudah dibuat, tapi ketika sudah ada anggarannya bingung pemanfaatannya.
Pengadaan dan pelaksanaan anggaran ini akan terpantau maksimal dengan adanya auditor atau JFA tadi. Dengan caranya yang benar, layanan pengdaan terbuka, dan sesuai aturan.
"Bukan hanya belanja modal yang ditargetkan habis diakhir tahun. Pemda jangan takut (menggunakan anggaran). Jika seusai aturan kenapa mesti takut," ujarnya.
Dia menyebutkan, seluruh pemda kekurangan personil JFA. Jabatan ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin pembinaan profesi dan karier, kepangkatan dan jabatan bagi PNS yang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah setempat.
Tenaga JFA ini memiliki Sertifikasi khusus untuk pengadaan dan lainnya. Maka, mereka akan memberikan rasa aman bagi para pelaksana anggaran agar sesuai dengan aturan.
"Diklat auditor enggak gampang. Jabatan fungsional auditor ini terjamin kualitasnya. Nggak gampang lulusnya," pungkasnya (ha)