CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti meminta kepada para bawahannya untuk menjadi abdi negara yang taat pada hukum dan terhindar dari tindak pidana korupsi.
Dalam berbagai kesempatan, pihaknya senantiasa mengingatkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Cimahi untuk bisa berada di jalur yang sesuai dengan peraturan dengan tidak menyalahgunakan wewenangnya.
"Disini Kami hadir dengan komitmen, sebagaimana kita harus melakukan reformasi birokrasi," katanya, kepada pewarta di sela-sela workshop bertajuk 'Sekolah Berbudaya Antikorupsi', Selasa (25/8/2015).
Hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pejabat teras di lingkungan Pemkot Cimahi seperti inspektorat, Dinas Pendidikan, Bappeda, Kepala sekolah dan guru se-Kota Cimahi.
Salah satu cara untuk mencegah aparaturnya terjerembab dalam aksi kejahatan 'kerah putih' itu, pihaknya memberikan pemahaman mengenai aturan hukum yang disampaikan oleh aparat termasuk dari KPK.
Sedangkan dalam rangka meningkatkan pengawasan internal, Atty mengaku telah menugaskan inspektorat untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal administrasi keuangan yang dilakukan SKPD di Cimahi. Bahkan untuk mendukung hal tersebut telah dibentuk tim.
"Jadi saya meminta pada jajaran inspektorat dan jajaran terkait lainnya, untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana pemanfaatan dana-dana yang diberikan sesuai dengan aturan," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK Bimo Gunung Abdul Kadir mengungkapkan bahwa lembaga anti rasuah memiliki perhatian terhadap sejumlah masalah antara lain ketahanan pangan, pendidikan, sumber daya alam, penerimaan anggaran dan infrastruktur.
"Dari banyak permasalahan itu prioritas kami adalah pendidikan. Karena dana pendidikan menyedot porsi Anggaran dan Belanja Negara (APBN) hingga 20%," ujarnya. (Ha)