CIMAHI - Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mendorong para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk tidak malu mengajukan dana pinjaman lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Diskopindagtan Kota Cimahi Huzein Rachmadi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mensosialisasikan KUR kepada 7.900 UKM. Mereka pun mendapatkan pelatihan mengenai cara menyusun pembukuan usaha, rencana bisnis, administrasi, prospek usaha dan pemasaran.
Menurutnya, perbankan tidak membatasi pelaku UMKM agar mendapatkan KUR asalkan memenuhi syarat, perbankan akan mencairkan dana yang dimohonkan.
"Untuk mendapatkan KUR pemkot tidak mengeluarkan rekomendasi. Kami bisa membantu UMKM melalui pembinaan dan sosiliasi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana KUR produktif. Pemilik usaha lancar mendapatkan KUR dan usahanya semakin berkembang," katanya, kepada pewarta, Kamis (3/9/2015).
Untuk itu, pihaknya optimistis para pelaku UKM yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diakomodir perbankan. Pasalnya, para debitur KUR asal Cimahi hanya sedikit yang macet. Dengan demikian, pelaku UKM Cimahi masih mendapatkan kepercayaan dari pihak bank yang ditunjuk baik BRI, BNI dan Mandiri.
Dia menjelaskan, program dana pinjaman dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit antara Rp 5 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha kecil dan menengah.
Biasanya, bantuan modal dari bank ini hanya untuk skala besar. Modal dari perbankan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal. Program ini diharapkan bisa mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. (ha)