Loading...

Pemkot Janji Lindungi Pekerja Lokal

Administrator 14 September 2015 129 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Janji Lindungi Pekerja Lokal
CIMAHI - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cimahi mengaku terus berupaya agar buruh tidak menjadi korban PHK akibat serbuan tenaga kerja asing. 

Kepala Dinsosnakertrans Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga kerja dari luar dengan meningkatkan skill para pekerja melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi.

"Pada prinsipnya penggunaan tenaga kerja asing itu hanya untuk pekerjaan yang memang membutuhkan skill khusus. Tapi, untuk sektor yang masih bisa dikerjakan pekerja lokal perusahaan itu harus dikerjakan pekerja yang ada," katanya, kepada pewarta, usai menerima audiensi ribuan buruh, Senin (14/9/2015).

Lebih lanjut mantan kepala Kantor Penanaman Modal ini mengungkapkan bahwa pihaknya pun mendorong keinginan buruh yang meminta adanya perbaikan kesejahteraan lewat kenaikan UMK 2016.

Dirinya menyarankan kepada para buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan untuk ikut memperjuangkan apa yang disampaikan para buruh mengenai kenaikan UMK.

"Kami sudah mengadakan 4 kali survey, survey ke-5 akan diadakan bulan Oktober nanti. Penentuan UMK harus menempuh berbagai prosedur dan mekanisme agar saling menguntungkan dua belah pihak baik buruh maupun pengusaha," kata Benny.

Secara terpisah, Ketua DPC SPSI Kota Cimahi, Pepet Saiful Karim mendesak agar Perda Ketenagakerjaan segera disahkan. Karena hingga saat ini keberadaan Perda tersebut masih simpang siur, padahal sudah diparipurnakan.

"Sudah diparipurnakan oleh pemkot dan dewan sekitar 3 bulan lalu. Tapi ga ada kelanjutannya karena saling melempar tanggung jawab, seolah-olah kita ini dipermainkan," ujarnya.(ha)