Loading...

Pemkot Cimahi Bakal Gelar FGD Untuk Tentukan Program Kantung Plastik Berbayar

Administrator 01 Maret 2016 142 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menggelar focus group disscussion (FGD) dengan para pihak terkait program kantung plastik berbayar. Hal itu dilakukan untuk menjaring aspirasi sebagai opsi penerapan program kantung plastik berbayar di Kota Cimahi.
bersumber dari keuntungan perusahaan.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi M. Ronny, di kantornya di Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (29/2/2016). "Dalam edaran kementrian tercantum nilai rupiah kantung berbayar, Cimahi belum punya peraturan daerah yang mengatur. Sehingga akan menjaring aspirasi pihak terkait lewat FGD untuk menentukan sikap Pemkot Cimahi," ujarnya.
Kemungkinan pihaknya akan lakukan FGD dengan berbagai unsur terkait terutama masyarakat, Aprindo, YLKI dan sebagainya.
Pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Cimahi mendeklarasikan untuk sosialisasi pengurangan produksi sampah plastik. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI per 17 Februari lalu, baru 23 Kab/Kota yang ikut serta sebagai pilot project penerapan kantung plastik berbayar.
"Cimahi tidak ada dalam daftar tersebut. Namun, semangat kami mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kantung plastik sebagai upaya menekan volume sampah," ucapnya.
KLH Kota Cimahi melakukan studi banding ke Pemkot Bandung yang telah menerapkan program kantung plastik berbayar dan Kota Bandung memiliki perda pengurangan produksi sampah.
"Cimahi belum punya perda khusus. Kalau langsung diterapkan, khawatir ada komplain dari masyarakat karena tidak ada dasarnya. Karena itu FGD dibutuhkan agar ada masukan dan kontribusi berbagai pihak terutama masyarakat sebagai konsumen untuk memastikan penerapan kantung plastik berbayar di Kota Cimahi," imbuhnya.
Dengan penerapan kantung plastik berbayar oleh sejumlah ritel, lanjut Ronny, audit terhadap uang yang masuk harus jelas. Aprindo menyepakati bahwa mereka berkomitmen mendukung kegiatan intensif kepada konsumen, pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) denganmekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel.(RR)