CIMAHI.-
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi tengah merancang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Gedung Aula A Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (2/3/2016).
FGD tersebut turut dihadiri oleh Sundoro sebagai Kasubit Pengelolaan Kemen PU, Ria Ismaria dari Peneliti dan Pengamat Pengelolaan Sampah Kota Cimahi dan Warsono sebagai ahli Hukum dan Pertahanan. Ketiganya bertindak sebagai pemateri. Hadir pula perwakilan dari setiap RW diKota Cimahi sebagai peserta.
Kepala Bidang Kebersihan DKP Kota Cimahi, Ade Ruhiyat menuturkan, FGD ini dilaksanakan untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam kebijakan mengenai pengelolaan sampah.
“Karena mungkin ada saja dari masyarakat yang selamai ini belum terfasilitasi atau bagaimana sampah itu harus dikelola dengan baik,” jelasnya.
Terlebih lagi, kata Ade, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan bahwa Indonesia harus terbebas dari sampah pada tahun 2020 nanti. Untuk itu, Kota Cimahi pun otomatis harus ikut berperan dalam kebijakan tersebut.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti ini akan ada tahapan menuju bebas sampah 2020,” atanya.
Indonesia lewat 23 Kab/Kotanya sedang menerapkan uji coba kantung plastik berbayar yang digadang-gadang akan mengurangi sampah plastik.“ Ini salah satu tahapan menuju Indonesia bebas sampah 2020,” katanya.
Perihal paradigma atau kebiasaan masyarakat, lanjut Ade, memang kebiasaan lama tersebut cukup menimbulkan tumpukan sampah yang banyak. Untuk itu, alangkah baiknya jika masyarakat terlebih mengumpulkan sampah, mengelola kemudian memisahkan residunya baru
membuangnya.
“Sesuai UU 18 bagaimana sampah itu harus dikelola dan dipilah. Kemudian Cimahi akan dimulai dari tingkat RW untuk sosialisasi bagaimana ada pemindaian sampah ditingkat keluarga,” terang Ade.
Dengan cara pengelolaan sampah yang sesuai, menurut Ade, itu secara tidak langsung akan berdampak terhadap kelanggengan tempat pembuangan sampah.
“Cara dikumpul, dikelola, dipilah baru dibuang insyaalloh umur TPA akan lebih lama,” katanya.
Dengan adanya pengelolaan dan pemilahan sampah akan berdampak juga terhadap biaya operasional pembuangan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Daripada membuang sampah dengan anggaran sebesar itu lebih baik dana itu diinisiasi bagaimana sampah di masyarakat diolah sedemikian rupa,” tandasnya. (RR)