Loading...

Pemkot Cimahi Bertekad Ubah Paradigma Lama Pengelolaan Sampah Inbox x

Administrator 03 Maret 2016 236 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Bertekad Ubah Paradigma Lama Pengelolaan Sampah Inbox 	x
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi bertekad mengubah paradigma masyarakat sebagai langkah penanganan sampah di Kota Cimahi. Paradigma tersebut dari yang asalnya pungut, angkut dan buang menjadi kumpul, kelola dan residunya baru dibuang.
Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kota Cimahi, Ade Ruhiyat di sela-sela kegiatan membangun kebijakan dan strategi pengelolaan sampah Kota Cimahi, di Aula gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (2/3/2016) menuturkan, cara pengelolaan sampah konvensional membuat lingkungan tetap kotor.
Menurut Ade, pihaknya akan merubah paradigma sampah di masyarakat. Selama ini paradigma sampah di masyarakat yaitu pungut, angkut, buang.
"Kita akan rubah paradigma ini, dari pungut, angkut dan buang diganti jadi  kumpul, kelola dan residunya baru dibuang," katanya.
Keterbatasan lahan membuat Kota Cimahi sulit berkutik dalam pengelolaan sampah skala massal. Padahal, volume sampah terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk.
Dituturkan Ade, jika tetap menggunakan paradigma pungut, angkut, buang, umur TPA (Tempat Pengolahan Akhir) akan cepat berakhir. Padahal pemerintah cukup kesulitan mencari lahan untuk TPA.
"Belum lagi untuk membuang sampah ke TPA, dibutuhkan biaya anggaran cukup besar. Apalagi kalau dibuangnya ke TPA Legok Nangka, bisa berlipat anggarannya," ujarnya.
Untuk pengelolaan sampah, lanjut Ade, kini pihaknya terus memsosialisasikannya hingga tingkat RW. "Nantinya tiap rumah melakukan pemilahan sampah hingga jadi bernilai," tuturnya.
Cimahi mencoba mengembangkan teknologi tepat guna dari pemanfaatan sampah walaupun lahan atau tempat menjadi persoalan. Pengolahan sampah skala lingkungan dengan biodigester ditempatkan di kompleks-kompleks, mendirikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPSP) yang tersedia di 4 RW, reaktor sampah yang mengolah sampah organik menjadi kompos di 17 RW. (RR)