CIMAHI - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi mencatat hampir semua
industri penghasil limbah yang beroperasi di Cimahi sudah memenuhi baku
mutu yang ditetapkan pemerintah.
Kepala KLH Kota Cimahi M
Ronny mengatakan, ada sekitar 200 pabrik yang berdiri di Kota Cimahi dan
sebagian sudah berdiri sekitar 1970-an, sebelum Kota Cimahi berdiri
pada 2001.
Dari 200 pabrik yang ada sebagian pabrik sudah
menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Bahkan, tiga pabrik
ada yang melakukan recycle pada limbah yang dihasilkannya.
"Jadi air limbahnya diolah dan dipakai lagi. Itu sudah dilakukan tiga pabrik," katanya, kepada pewarta, Kamis (10/3).
Selama
ini, ujar Ronny, KLH hanya melakukan pemantauan berdasarkan pada
laporan yang diterima dari pabrik setiap enam bulan sekali. Sedangkan,
untuk limbah padat tiga bulan sekali.
Selain itu, pihaknya
melakukan pembinaan dengan datang langsung ke pabrik-pabrik untuk
mengecek apakah IPALnya dioperasikan atau tidak, meskipun hampir semua
pabrik memiliki IPAL.
"Ada beberapa perusahaan yang sudah kami berikan sanksi, karena penggunaan IPAL yang tidak sesuai dengan prosedur," pungkasnya.