CIMAHI - Pemkot Cimahi melalui Dinas Pekerja Umum melaksanakan
Sosialisasi Peraturan Perundangan di Kota Cimahi yang berlangsung di
Simply Valore, The Edges, Baros, Cimahi Selatan, Senin (30/5/2016).
Acara
tersebut dibuka Walikota Cimahi Atty Suharti dan dihadiri Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Achmad Nuryana dengan mendatangkan narasumber dari Dinas
Pemukiman dan Perumahan Prov. Jawa Barat, Bappeda Cimahi, Bagian Hukum
dengan peserta para ketua LPM kecamatan dan kelurahan perwakilan tokoh
masyarakat dan para ketua RW dan RT di Kota Cimahi.
Walikota
Cimahi Atty Suharti menerangkan luas wilayah Cimahi yang tidak begitu
luas dan kepadatan yang cukup tinggi dan bedasarkan sejarah Belanda
dijadikan kawasan pelatihan tentara, bukan untuk pemukiman dan perumahan
yang dilengkapi dengan rumah yang tertata rapi, dengan jalan dan taman
yang luas bahkan berbagai taman.
"Tapi, Kota Cimahi sebagi rumah
kita yang harus sehat dan bersih, tertata, elok dipandang dan aman serta
nyaman bagi penghuni rumah ini atau bagi pengunjung," katanya.
Untuk
menata rumah ini memerlukan semangat yang tinggi dan disiplin didasari
pada pemahaman bahwa kita harus menyelamatkan rumah kita bukan
membandingkan rumah kita dengan yang lain.
"Kita harus berusaha
bagaimana bisa membangun sarana prasrana dasar pemukiman yang ada
termasuk berusaha kuat agar kita bisa mampu bekerja sama dalam
penyediaan air bersih, kita harus mampu meningkatkan kebersihan
lingkungan dan kita harus mampu bagaimana penglihatan elok pada
lingkungan dan mampu tertibnya," ucapnya.
Atty Suharti pun
berharap sosialisasi ini kesempatan memahami dan berbagi infomrasi
kepada para warga bahwa kita harus mampu melaksanakan panduan peraturan
perundangan tata ruang agar rumah kita menjadi ideal.