CIMAHI _ Wali Kota Cimahi resmi mengangkat dan melantik Rully Sulfanorida, S.T., M.M. sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Jumat (4/9/2026). Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut diharapkan memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mendorong pertumbuhan perdagangan, pengembangan koperasi dan UMKM, serta penguatan sektor perindustrian di Kota Cimahi.
Pelantikan berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Cimahi juga melantik 17 Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Pengangkatan seluruh pejabat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui proses yang telah mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin, dilakukan melalui proses seleksi terbuka yang dilaksanakan pada 15 Juni hingga 27 Juli 2026 setelah Pemerintah Kota Cimahi memperoleh persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka dari BKN. Rully selanjutnya dipercaya mengemban tanggung jawab memimpin perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang diperlukan untuk menjaga produktivitas sekaligus menghadirkan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan untuk menjaga organisasi tetap dinamis serta mendorong peningkatan kinerja aparatur.
“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” ujar Ngatiyana.
Kepada Kepala Disdagkoperin yang baru, Ngatiyana meminta agar segera melakukan konsolidasi dan memahami berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab Disdagkoperin. Terlebih, perangkat daerah tersebut membawahi sektor perdagangan, koperasi, UMKM, dan perindustrian serta didukung tiga unit pelaksana teknis, yakni UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal.
Di tengah kondisi fiskal yang dinamis, Rully juga didorong membangun inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan terobosan yang mampu memperkuat perekonomian dan meningkatkan daya saing Kota Cimahi.
Ngatiyana menegaskan seluruh pejabat yang dilantik harus menjaga integritas, profesionalitas, serta nama baik ASN. Setiap tindakan aparatur, menurutnya, akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita. Melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” tandasnya. (Bidang IKPS)***