CIMAHI - Kantor Arsip Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik
(KAPDE) Kota Cimahi menggelar sosialisasi arsiap sejarah tokoh yang
dijadikan nama jalan di Kota Cimahi di Aula Gedung A, Komplek Pemkot
Cimahi, Selasa (31/5).
Kegiatan yang diikuti 150 orang peserta
guru mata pelajaran sejarah tingkat SMP dan SMA itu dibuka oleh Asisten
Administrasi Umum Sri Nurul Handayani dengan menghadirkan dua narasumber
Mira Puspitarini (Arsip Nasional RI) dan Prof Nina Lubis (Sejarawan
Unpad).
Kepala KAPDE Kota Cimahi Adet Chandra mengatakan,
kegiatan penyusunan dokumen dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan
masyarakat untuk saat ini dan ke depannya disamping masalah arsip juga
merupakan amanat undang-undang.
"Ini sejalan dengan UU No 11/2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU No 14/2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Adet dalam sambutannya.
Asisten
Administrasi Umum Kota Cimahi Sri Nurul Handayani mengatakan, kegiatan
tersebut dimaksudkan untuk menerima masukan dari para stakeholder
terkait penelusuran arsip yang telah dilakukannya agar semakin sempurna.
"Salah
satu upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi
penelusuran arsip yang bernilai sejarah termasuk 10 tokoh yang namanya
diabadikan sebagai nama jalan-jalan di Kota Cimahi," ucapnya.
Adapun
10 tokoh yang namanya telah dijadikan sebagai jalan di Cimahi itu
antara lain Jenderal Amir Machmud, Daeng Muhammad Ardiwinata, MK Wiganda
Sasmita, Dra Djulaeha Karmita, Raden Embang Artawidjaya, KH Usman
Domiri, HMS Mintaredja, Rd Demang Hardjakusumah, Encep Kartawiria dan OR
Mahar Martanegara.
Menurutnya, setiap daerah dituntut untuk
mandiri untuk segala urusannya termasuk dalam hal pengarsipan
administrasi, seni, sosial dan sejarah daerahnya. Kearsiapan menjadi
jantung sebuah administrasi bahkan arsip telah mejadi kumpulan fakta
yang disimpan secara sistematis.
Dirinya pun mengajak masyarakat
untuk memahami betapa pentingnya pengarsipan. Tapi, kondisi hari ini
masyarakat belum menyadari pentingnya arsip hingga ke penyelamatan
arsip.
"Cimahi memiliki sejarah panjang hingga abad XIX. Mulai
Cimahi sebagai wilayah tingkat kecamatan, kawedanaan hingga otonomi pada
2001 yang diresmikan oleh presiden Abdurahman Wahid," ucapnya.
Upaya
penyusunan sejarah Cimahi bagaikan merangkan puzzle yang berserakan.
Dengan demikian, penelurusannya menuntut kesabaran dan ketelitian semua
pihak terutama SKPD terkait dalam hal ini Kantor Arsip Perpustakaan dan
Pengelolaan Data Elektronik (KAPDE).
"Saya memberikan apresiasi
atas arsip 10 tokoh di Cimahi atsa prakarsa KAPDE. Kepada SKPD terkait
saya minta agar lebih menjalin komunikasi dengan instansi lain termasuk
kalangan TNI supaya penelusuran dengan mudah," ucapnya.