Loading...

Dishub Kota Cimahi Tingkatkan Kualitas Juru Parkir

Administrator 06 Juni 2016 112 kali dilihat
Bagikan:
Dishub Kota Cimahi Tingkatkan Kualitas Juru Parkir
CIMAHI.- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berupaya meningkatkan kualitas juru parkir. Untuk itu para juru parkir mendapat kegiatan Pelatihan dan Pembinaan yang berlangsung di Aula gedung A Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusuma, Sabtu (4/6/2016). Kegiatan ini diikuti sebanyak 188 orang juru parkir yang ada di Kota Cimahi.
Kepala Bidang (Kabid) Teknik dan Sarana Dishub Kota Cimahi Uki Rukandi mengatakan, pelatihan dan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas juru parkir agar pengetahuan mereka terkait perparkiran dan lalu lintas semakin meningkat.
“Kami ingin para petugas parkir di lapangan memiliki pemahaman bagaimana cara memarkirkan kendaraan supaya seragam dan sesuai dengan prosedur keamanan,” ucapnya.
Uki menuturkan, Kegiatan ini juga sekaligus ajang silaturahmi antara petugas parkir dengan aparatur pemerintah sebagai pengelola parkir.
"Alhamdulillah dari kegiatan ini mendapat respon baik dari mereka. Mereka tidak saja di lapangan sebagai juru parkir, tapi mereka dihargai sebagai manusia yang punya wibawa sebagai petugas dilapangan," terangnya.
Pihaknya merasakan hubungan silaturahmi dengan para juru parkir. 
Diakui Uki, juru parkir erat kaitannya dengan tata tertib lalu lintas karena ikut berperan dalan kelancaran lalulintas di jalan raya. 
Cimahi memiliki wilayah yang sempit dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan  juga menjadi kota perlintasan di kawasan bandung raya sehingga tidak heran arus lalu lintasnya sering padat.  Kepadatan lalu lintas di kota cimahi,  kadang-kadang memicu perilaku pengemudi  kendaraan bermotor yang melakukan tindakan yang menyimpang dari peraturan, sehingga menjadi semrawut dan mengganggu arus lalu lintas secara keseluruhan.
"Intinya, lalulintas di jalan raya tidak mungkin aman dan lancar bila keadaan parkirnya semrawut," bebernya.
Keberadaan para juru parkir menjadi penting sebagai pelopor ketertiban lalu lintas, untuk mengatur dan mengarahkan para pengendara agar memarkirkan kendaraannya pada tempat yang telah ditentukan. Para juru parkir tidak perlu segan untuk menegur para pengendara bermotor yang parkir sembarangan, seperti di bahu jalan atau trotoar. (RR)