CIMAHI - Karena dianggap sukses dalam menyajikan pelaporan keuangan
berstandar akuntansi berbasis akrual, Pemkot Cimahi kembali mendapatkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik Indonesia (RI) Jabar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) tahun 2015.
Penghargaan tersebut dserahkan langsung oleh Kepala BPK Jabar Arman
Syifa kepada Walikota Cimahi Atty Suharti di kantor BPK Jabar di Moch
Toha, Kota Bandung, Senin (6/6) siang.
Bagi Atty, opini WTP ketiga kalinya ini merupakan hasil kerja keras dari
semua pihak eksekutif dan legistatif serta adanya bimbingan dari BPK
Jabar sehingga bisa menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar
dan prosedur yang berlaku.
"WTP ini menjadi bukti bahwa kami berkomitmen untuk mewujudkan
akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan
pemerintah kota Cimahi," katanya.
Lebih dari itu, perwujudan akuntabilitas ini merupakan salah satu
caranya dalam menjaga amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat Kota Cimahi.
Dirinya berjanji terus menjaga perbaikan dan peningkatan sistem
pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk
sebesar-besar kemakmuran warga masyarakat Cimahi.
"Dengan penerapan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual kami ingin mewujudkan transparansi," ujarnya.
Selain Cimahi, ada 10 kota/kabupaten di Jawa Barat ini yang menerima WTP
antaranya empat daerah memperoleh opini untuk kali pertama, yakni
Kabupaten Purwakarta, Bogor, Karawang, dan Garut.
Selain itu, tujuh daerah lainnya berhasil mempertahankan opini WTP
seperti Kabupaten Ciamis, Cianjur, Majalengka, Sumedang, Tasikmalaya,
Kota Banjar dan Kota Cimahi. (ha)