CIMAHI - Pencairan gaji ke-14 tahun 2016 diperkirakan baru akan
dilakukan pada minggu ketiga bulan Juni. Pasalnya, hingga saat ini
Pemkot Cimahi masih menunggu instruksi dari Kementerian Keuangan.
Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Hella Haerani
menyebutkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot
Cimahi yang akan menerima gaji ke-14 sebanyak 5.496 orang.
"Total
nilai uangnya sebesar Rp 19.226.860.120. Dibandingkan gaji ke-13, gaji
ke-14 akan lebih cepat pencairannya," katanya, kepada pewarta, Kamis
(9/6).
Dia menyebutkan, jumlah gaji ke-13 yang akan dicairkan
dari kas daerah Cimahi sebesar Rp20.198.570.926. Sesuai peruntukannya,
gaji ke-13 untuk bantuan pendidikan. Sedangkan tahun ajaran baru terjadi
pada Juli atau habis lebaran.
Besaran gaji ke-14 yang akan
diterima oleh setiap orang ASN itu adalah satu kali gaji pokok tanpa
tunjangan. Sedangkan gaji ke-13 baru akan dicairkan pada Juli mendatang.
"Jumlah gaji ke-13 lebih besar dari gaji-14, karena gaji ke-13 ada tunjangan dan lain sebagainya," ujarnya.
Diakuinya,
gaji ke-14 baru dialokasikan pemerintah pada tahun ini saja. Tetapi,
tidak menutup kemungkinan itu akan dilanjutkan pada tahun berikutnya
tergantung dari kebijakan pemerintah yang berkuasa hari ini. (ha)