Loading...

Dispenda Lakukan Pemutakhiran Data di 4 Kelurahan

Administrator 15 Juni 2016 208 kali dilihat
Bagikan:
Dispenda Lakukan Pemutakhiran Data di 4 Kelurahan
CIMAHI - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi pada tahun ini akan melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak (WP) Bumi dan Bangunan Perkotaan di empat kelurahan berbeda.

Kepala Dispenda Kota Cimahi Bambang Maulana mengatakan, pendataan ulang terhadap kondisi WP dan objek pajak itu perlu dilakukan untuk meningkatkan potensi pajak karena tak sedikit kondisi bumi dan bangunan yang telah mengalami perubahan.

"Karena ada yang bumi jadi bangunan. Ada juga bangunan yang jadi bertingkat. Kondisi seperti ini kan harus diperbarui," katanya, kepada pewarta, Rabu (15/6).

Disinggung mengenai alasan pemutakhiran data di empat kelurahan tersebut, dijelaskannya, karena keempatnya merupakan wilayah potensial untuk PBB. Disamping itu, disesuaikan pula dengan kemampuan anggaran.

Apabila upaya ini dianggap berhasil, maka pihaknya akan melakukan hal yang sama pada tahun berikutnya dengan mengajukan anggaran untuk pemutakhiran di 11 kelurahan lainnya.

Selain itu, pihaknya pun akan memberikan pengurangan pembayaran PBB bagi veteran, pensiunan PNS/TNI/Polri termasuk pegawai BUMD/BUMD dan objek pajak yang wajib pajaknya orang pribadi yang berpenghasilan rendah.

"Untuk PNS dapat pengurangan sebesar 25% dan 75% bagi veteran yang mendapatkan bintang gerilya dengan menunjukan bukti surat dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan," ucapnya.

Syarat lainnya adalah permohanan pengurangan diajukan oleh wajib pajak atau penanggung pajak dengan satu permohonan untuk satu SPPT. Permohonan dapat diajukan dengan syarat antara lain tiga bulan sejak diterimanya SPPT dan tidak mempunyai tunggakan atas pajak tahun sebelumnya dengan melampirkan tanda bukti lunas yang syah.